Medan, SUMUTNEWS.CO– Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi sorotan karena Rocky Gerung selama ini dikenal sebagai akademikus dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Meski kini menjadi bagian dari Wantimpres, Rocky menegaskan bahwa perubahan posisinya dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan tidak akan mengubah sikap dan pandangannya.
“Saya hanya pindah dari luar ke dalam. Sikap dan pandangan saya tetap, radical break,” kata Rocky, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi yang berbeda dengan kementerian. Menurut dia, peran Wantimpres lebih berkaitan dengan memberikan pertimbangan kepada Presiden, termasuk melihat dampak atau ekses dari kebijakan yang telah maupun akan dijalankan pemerintah.
“Wantimpres tidak mengevaluasi kebijakan teknis. Kita mengawasi, melihat ekses kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan supaya sesuai dengan visi Presiden,” ujarnya.
Rocky Gerung Tetap Kritis
Rocky juga menilai posisi sebagai anggota Wantimpres tidak menghilangkan fungsi kritis dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah.
Menurutnya, anggota Wantimpres harus memiliki kepekaan dalam membaca persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pertimbangan tersebut kemudian digunakan untuk melihat dampak kebijakan pemerintah terhadap publik.
“Paling penting menunjukkan tanpa ragu apa yang keliru dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi sesuatu yang positif bagi negeri,” kata Rocky.
Ia juga mengaku tidak memiliki alasan untuk menolak tawaran menjadi anggota Wantimpres. Rocky menilai peran tersebut masih memiliki keterkaitan dengan aktivitasnya selama ini, meski kini pertimbangannya disampaikan dari dalam pemerintahan.
“Dewan pertimbangan mengolah isu untuk ditempatkan pada koridor etis. Fungsinya kritis terhadap kebijakan,” ujarnya.
Rocky Gerung Dilantik Bersama 25 Anggota Wantimpres
Rocky Gerung merupakan salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam daftar tersebut, Rocky tercatat sebagai anggota ke-17.
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, sedangkan Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota. Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Dengan jabatan barunya tersebut, Rocky Gerung kini memiliki peran formal sebagai anggota Wantimpres. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi tersebut tidak mengubah sikap dan pandangannya yang selama ini ia sampaikan kepada publik.