Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan di Danau Siombak

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut seluruh stakholder yang terlibat proses ganti rugi lahan sekitar 7 hektare untuk proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan. Desakan itu, seiring proses ganti rugi yang belum tuntas hingga saat ini.

“Sangat kita sesalkan, dari RDP tidak mendapat titik terang. Sementara lahan warga sudah berdiri bangunan namun penyelesaian ganti rugi lahan hingga saat ini belum tuntas,” ujar Saipul Bahri kepada wartawan, Senin (08/12/2025).

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Dikatakan Saipul, rasa kesal itu dialamatkan ke Pemko Medan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan BPN yang tidak dapat menuntaskan proses ganti rugi lahan warga yang direncanakan proyek pengendalian banjir dan kolam retensi.

Menurut Saipul Bahri, diduga pada saat awal pembangunan terjadi kecerobohan dan asal bangun. Sehingga saat hendak melakukan ganti rugi ternyata ada regulasi yang dilanggar. “Maka saat ini antara BPN dan BBWS sedikit berseberangan ketika hendak melakukan ganti rugi,” terang Saipul Bahri asal Partai Nasdem ini.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Ditambahkan Saipul, guna memastikan alasan ganti rugi tidak dapat dilaksanakan lagi. “Maka kita harapkan penegak hukum hadir. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa yang bermain dalam proyek ini,” cetus Saipul.

Karena dalam RDP Komisi 1 dengan pihak BPN, BBWS Sumatera II dan Perkimcikataru Kota Medan tidak ada titik temu. “Pihak BPN mengatakan tidak bisa lahan diganti rugi karena ada kesalahan soal penlok. Sementara pihak BBWS menyebut tidak ada kendala karena dari awal sudah sama sama melakukan pengukuran,” terang Saipul.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Kedua instansi itu kata Saipul tidak sinkron dan tidak sepaham. Bahkan tambah Saipul sudah diminta supaya dilakukan suatu upaya mencari solusi agar warga pemilik lahan di kawasan Danau Siombak tidak dirugikan. Namun, kata Saipul usulan itu tidak dapat diakomodir dan BPN tetap bertahan tidak bisa melanjutkan proses upaya ganti rugi. (SN01)

Berita Terkait

Zaki Ingin Masyarakat Medan Utara Terlayani dengan Baik di RSUD Bachtiar Djafar

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap...

PLN Padamkan Listrik Saat Shalat Tarawih Perdana di Medan

MEDAN - Malam pertama pelaksanaan ibadah shalat tarawih di...

Rico Waas Bangga Sekolah Rakyat Cetak Generasi Mandiri dan Berkarakter

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri...

Aksi Konvoi Pelajar Bersajam di Medan, DPRD Dorong Upaya Pencegahan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN -Beberapa bulan belakangan, aksi para pelajar melakukan...

Peringati Milad, KOHATI Sumut Siapkan 500 Karung Beras untuk Warga Terdampak Pandemi Corona

SUMUTNEWS.CO - Medan | Korps HMI Wati (KOHATI) Badko...

Berita Terbaru