SUMUTNEWS.CO – Medan | Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Cabang Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengakuan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution kepada media beberapa saat lalu. Akhyar mengaku bahwa akun WhatsApp pribadinya diretas. Namun, Plt Walikota Medan ini tidak secara terbuka menyampaikan kepada publik untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Sekretaris Umum IPKIN Cabang Sumut, Fauzan Nurahmadi SKom, MCs menduga bahwa Akhyar terindikasi menyebarkan hoax karena tidak melaporkan kasus peretasan WhatsApp itu ke polisi.
“Saya pribadi merasa sedikit aneh jika hanya WA yang teretas. Karena untuk masuk ke WA harus ada nomor handphone. Nomor handphone itu pasti terkoneksi ke akun medsos lain. Mungkin ini perlu didalami lagi. Saya pribadi sarankan harus dilaporkan, bukan dibiarin,” ucap Fauzan Nurahmadi dalam kegiatan Ngobrol Pagi IPKIN bertema “Pilkada Tanpa Hoax” di Nominal Cafe Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (14/09/2020).
Kata Fauzan, jika WA diretas, ciri-cirinya yang paling nyata, saat diretas ketika kita matikan handphone kita atau paket data kita, di status WA teman kita itu akan selalu online.
“Tapi kalau mau ditrace butuh waktu tidak terlalu lama, untuk mencari asal muasalnya. Biasanya kurang lebih 2-3 jam sudah diketahui siapa yang meretas handphone atau WhatsApp-nya,” ucap dia.
Sebagai pihak yang memiliki keahlian dan berprofesi dibidang Technology Information dan Communication (TIC), terangnya, IPKIN Sumut merasa perlu untuk mengkaji pernyataan Plt Walikota Medan tersebut. Dengan memiliki sertifikasi keahlian di sektor Komputer dan Informatika, IPKIN Sumut menyayangkan pernyataan petahana Walikota Medan yang tidak dilanjutkan dengan Laporan Polisi (LP) atas peretasan WhatsAppnya.
“Selayaknya seorang publik figur yang juga sebagai kandidat Walikota Medan, pak Akhyar harusnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian untuk diusut peretas WhatsAppnya, kami di IPKIN siap membantu jika peristiwa itu dilanjutkan dengan laporan polisi,” terangnya.
IPKIN, lanjut Fauzan, menyayangkan sikap Akhyar Nasution sebagai kandidat Walikota Medan yang terkesan menggunakan situasi jelang Pilkada untuk menarik simpati publik, yang berpotensi mencederai Pilkada dengan informasi yang diduga hoax.
Sementara itu, dari aspek konstitusional, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution yang hadir sebagai Pemantik dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kota Medan perlu mendapat pengawalan yang ketat oleh rakyat.
Hal ini, dikatakan Mirza mengapa perlu, agar dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pilkada serentak mendatang.
“Ya hukum memastikan kontestasi Pilkada Kota Medan kedepan itu dilaksanakan secara jujur dan adil, dan dikawal oleh rakyat melalui demokrasi yang sehat ini. Jadi para kandidat pun harus setara dimulai dari star pemilihan kontestasi ini, sehingga menggairahkan dan membangkitkan partisipasi aktif rakyat didalam Pilkada ini,” tutur Pengamat Hukum Tata Negara Mirza Nasution.
Tema pada Ngobrol Pagi IPKIN Sumatera Utara ini merujuk pada situasi dan kondisi dalam tahapan menuju Pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 mendatang, terutama untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang sedang berlangsung.
Editor: Why
Komentar