SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Polres Tapanuli Selatan mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) tahun 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Oktober 2026.
Delapan kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 10 orang tersangka diamankan, termasuk empat yang diduga berperan sebagai bandar peredaran.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., jajaran berhasil menyita barang bukti berupa ganja: 21,75 kilogram, sabu: 16,06 gram dengan 8 kasus 10 tersangka. Empat tersangka diduga bandar.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., menyampaikan hasil tersebut pada Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, operasi ini bukan sekadar menindak pelaku, melainkan bagian dari upaya pemulihan kawasan yang terdampak peredaran narkoba.
“Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang diduga berperan sebagai bandar. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menindak peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Nilai dan dampak dari barang bukti yang berhasil diamankan tidaklah kecil.
“Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan 7.314 jiwa dapat terlindungi dari potensi dampak peredaran narkotika,” ungkap AKBP Anton.
Pihaknya juga terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku saja. Pemulihan kawasan dan partisipasi masyarakat juga kunci keberhasilan,” tambahnya.
Sebelum giat konferensi, Kapolres Tapsel bersama unsur Forkopimda Tapanuli Selatan juga mengikuti rilis pers operasi gabungan secara daring yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.
Dalam kesempatan tersebut, diumumkan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Keberhasilan besar ini memperkuat sinergi penindakan narkoba baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga upaya membersihkan Tapanuli Selatan dari peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih efektif. (SN11)