SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, pertanyakan kondisi aset Pemkot Medan. Sebab, di tahun 2023 ada 69 unit aset bersengketa.
“Kita perlu tahu, bagaimana sekarang aset yang bermasalah itu,” kata Bahrumsyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa (14/1/2025).
Untuk itu, menurut Bahrumsyah, sangat perlu di bentuk Pansus Aset guna menelusuri aset Pemkot Medan. “Pansus nantinya akan bekerja memaksimalkan dan menyelamatkan asset,” katanya.
Senada dengan itu Ketua Komisi III, Salomo Pardede, meminta BKAD transparan soal daftar aset Pemko Medan. “Berapa jumlahnya dan di mana aset itu berada. Termasuk besaran nilai sewanya,” kata Salomo.
Menurut Salomo, sangat perlu di ketahui keberadaan dan pengelola aset Pemkot Medan. “Kita tunggu daftar aset 1 atau 2 minggu ini. Kita duga saat ini banyak aset Pemkot Medan terbengkalai,” katanya.
Sementara, Godfried Efendi Lubis, mengungkapkan salah satu kendala utama dihadapi Pemkot Medan adalah tidak terdatanya secara optimal pengelolaan aset. “Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada. Begitu juga sebaliknya,” ungkap Godfried.
Menyahuti itu Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan akan segera mempersiapkan daftar aset Pemkot Medan. “Daftar itu nantinya akan diserahkan dengan data struktur dan tertulis,” kata Zulkarnain. (SN01)
Komentar