Viral Bendera Merah Putih Dibakar, Polisi: Alasan Pelaku Karena PBB Tidak Akui Indonesia

SUMUTNEWS.CO – LAMPUNG | Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembakaran bendera merah putih yang disebut-sebut terjadi di wilayah Lampung. Polisi pun turun tangan dan sudah mengamankan pelaku pembakaran bendera itu.

Video itu pertama kali tersebar dan viral sejak Minggu, 2 Agustus 2020 dari Facebook. Akun yang pertama kali menyebarkan video itu disebut polisi berinisial MVDH.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Lampung turun tangan dan mencari pemilik dari akun itu. Seorang wanita pun diamankan polisi di wilayah Kota Bumi, Lampung Utara.

Baca juga:  Andar Amin Harahap: Selamat Bertugas Pak Kapolri, Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

“Didapatilah terlapor itu inisial MA. Kemudian juga didapat barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi wartawan, Senin (03/08/2020).

Pandra menyebut keterangan dari pelaku berubah-ubah. Meski begitu, pelaku mengakui jika dirinyalah yang membakar bendera tersebut.

“Jadi diakui oleh MA dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu secara teknis tapi secara umumnya kan ditanya apasih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia, yang diakui adalah Kerajaan Mataram,” beber Pandra.

Baca juga:  Gubsu Bobby Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pembakaran bendera itu.

Polisi memerlukan keterangan para ahli untuk menganalisa keterangan dari pelaku. Dokter kejiwaan pun diturunkan untuk mengecek kejiwaan pelaku.

“Karena keterangan yang bersangkutan berubah-ubah dan tidak meyakinkan. Karena seseorang itu kan namanya sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan,” pungkas Pandra. (Okezone)

Baca juga:  Rotasi Besar Jajaran Kapolda, Brigjen Sonny Irawan Gantikan Irjen Whisnu Hermawan Sebagai Kapolda Sumut

Editor: Why

Berita Terbaru

Rusia Klaim Ukraina Serang Fasilitas PLTN Zaporizhzhia, Satu Orang Tewas

SUMUTNEWS.CO, Moskow - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia...

Nobar Walkot Medan Pecah Usai Indonesia Pastikan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Kemeriahan dan histeris pendukung membahana di...

Sebut Negosiasi dengan AS Tak Berguna, Presiden Iran: Mereka Ingin Gulingkan Kami

SUMUTNEWS.CO, Teheran - Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa...

Aliansi Makkah Sepakati Pengerahan Pasukan Bersama Arab Saudi, Turki, Pakistan

SUMUTNEWS.CO, Riyadh — Arab Saudi, Pakistan, dan Turki resmi...

Poco F9 Pro dan F9 Ultra Resmi di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya

Medan, SUMUTNEWS.CO – Poco resmi menghadirkan dua smartphone flagship terbarunya...

Berita Terkait