Usai Diperiksa, Polisi Tahan Pengacara Djoko Tjandra Selama 20 Hari

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan tersangka kasus pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan usai penyidik mencecar Anita dengan puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga Sabtu (08/08/2020) dini hari.

“Pemeriksaan ADK sampai jam 04.00 WIB tadi. Yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan. Pagi ini, 8 Agustus 2020 sampai 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti yang dikutip dari laman resmi CNNIndonesia, Sabtu (08/08/2020).

Baca juga:  Kemenkeu Tegaskan Transfer Antarbank dan Dompet Digital Bebas PPN

Diketahui, Anita memenuhi panggilan penyidik Bareskrimm Pilri untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (07/08/2020) kemarin. Anita datang pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, Awi menyatakan bahwa peran Anita perlu diketahui penyidik karena bisa membongkar banyak hal dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra, khususnya terkait hubungan dan keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo.

“ADK ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra, BJPU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu,” tutur Awi.

Baca juga:  Namanya Terseret di Pusaran Isu Penyadapan Eks Kapolri Terhadap Presiden Prabowo, Ini Respon Jokowi

Brigjen Prasetijo sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, seperti tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Prasetijo dijerat kasus pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu untuk memuluskan langkah Djoko Tjandra berpergian selama berada di Indonesia.

Baca juga:  Hari ini Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Salah Satunya Perusahaan Asing

Editor: Why

Berita Terkait

Ogah Dipanggil Eyang, Prabowo Minta Kader PAN Sapa ‘Mas & Bang Bowo’

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto berkelakar meminta para...

20 Tahun Silam, Kejagung Pernah Dibom Usai Periksa Tommy Soeharto

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Kebakaran di gedung utama Kejaksaan...

Bakal Razia Anarko, Polisi Bersiaga di Flyover Kuningan Jaksel

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM...

Pemkot Medan Gelar Kompetisi Sepakbola dan Futsal Antar OPD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Medan...

Ketua Presidium IPW : Infonya Jokowi Bakal Tunjuk Kapolri dari Kalangan Bintang Dua

SUMUTNEWS.CO - JAKARTA | Penangkapan buron kelas kakap Djoko...

Berita Terbaru