SUMUTNEWS.CO – Deli Serdang | Polresta Deli Serdang kembali melakukan operasi Yustisi dalam rangka menegakkan kepatuhan protokol kesehatan. Di hari ke 4 operasi, ada 340 warga yang terjaring razia.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Meliala, SIK, SH, MH mengatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang terus menggelar razia di Wilkum Polresta Deli Serdang untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam razia hari ini, terjaring sebanyak 340 orang yang melanggar protokol kesehatan, kebanyak tidak memakai masker,” terang Choky Meliala kepada sumutnewsid pada Kamis (19/9/2020).
Choky mengatakan pelaksanaan operasi dilakukan di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kepada pelanggar diberikan hukuman kerja sosial.
“TNI Polri mem-backup Pemkab dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Perbup no. 77 tahun 2020,” jelas Choky.
Editor: ARI
Komentar