Pemkab Taput bersama DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama atas 4 buah Ranperda

SUMUTNEWS.CO – Tapaut | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama dengan pimpinan DPRD Tapanuli Utara atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara yang juga dihadiri Forkopimda/diwakili dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare, bertempat di ruang paripurna DPRD Tapanuli Utara, Tarutung (Rabu, 16/12/2020).

Unsur pimpinan DPRD yang turut menandatangani Berita Acara tersebut adalah Ketua DPRD Ir. Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat.

Kesepakatan Bersama atas 4 Ranperda yang ditandatangi pada kesempatan tersebut antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarurung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040.

Dalam sambutan Bupati usai penandatanganan Berita Acara, mengucapkan terimakasih atas kerjasama, saran-pendapat, pemikiran serta dukungun para pimpinan dan anggota DPRD Yang Terhormat untuk mendorong percepatan laju pembangunan di Tapanuli Utara dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas persetujuan bersama ini yang telah melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Kami juga berterimakasih atas beberapa saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi, selanjutnya akan kami jadikan sebagai catatan dalam mengambil kebijakan Selanjutnya. Kami merasakan dan menyadari bahwa ini tercapai berkat niat dan keinginan tulus kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat, tekat dan komitmen untuk melanjutkan perubahan. Mari kita tetap bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Wakil Bupati membacakan pidato sambutan Bupati tersebut.

Pada kesempatan sebelumnya, terlebih dahulu penyampaian Pendapat Akhir oleh 6 Fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Garda Persatuan dan PKB. Keseluruhan Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui atas 4 Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca juga:  Gubsu Bobby Siapkan Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Editor: ARI

Berita Terbaru

Desakan Menguat: Kasus Kematian Siswi SD di Madina Harus Diusut Secara Cepat dan Transparan

43 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Sorotan Besar di...

Format Presidium Ditetapkan, KAHMI Medan Gelar Musda VII Lanjutan 10–11 Oktober 2026

SumutNews.co, Medan — Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD...

AFC Siapkan Nations League, Timnas Indonesia Wajib Tembus 18 Besar Asia demi Piala Dunia 2034

Medan, SUMUTNEWS.CO– Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan tengah...

Peringatan HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Mahaputra kepada Tujuh Tokoh Pimpinan Bangsa

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81...

Dede Sunandar Pingsan Ditinju Vicky Prasetyo, Honor Pertandingan untuk Biaya Sekolah Anak

Jakarta, SUMUTNEWS.CO – Komedian Dede Sunandar menjadi sorotan setelah...

Berita Terkait