Ingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, KPK: Jangan Sampai Hattrick

Sumutnews.co, Medan- Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk tidak terjerat kasus korupsi seperti dua orang pendahulunya. Sebelumnya dua Gubernur Sumut Syamsul Arifin dan Gatot Puja Nugroho ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi.

“Pak jangan sampai hattrick,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (22/2/2022).

Bacaan Lainnya

Alexander meminta kasus yang menjerat Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho bisa dijadikan pelajaran bagi Edy Rahmayadi. Dia memastikan KPK akan terus mengawal pemerintah Sumut agar tidak tersandung kasus yang sama.

“Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu tapi juga masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak dan dididik agar berintegritas juga,” jelas Alexander.

Ia mengatakan untuk menuju WBK dan  WBBM tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.

“Untuk menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak bisa komitmen bersama yakni seluruh jajaran Pemprov Sumut. Bapak gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan. Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan,” ucapnya. (SN02)

Komentar

Pos terkait