Mulai Hari Ini Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tak Terapkan e-Parking

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Mulai Selasa 2 April 2024, Pemerintah Kota Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengatakan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” katanya Selasa (2/4/2024).

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Disebutkannya, sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” ungkapnya.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Iswar, mulai hari ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan.

“Dan di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai. Apabila ada pemungutan uang tunai kami nyatakan itu pungli,” tandasnya.

Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

“Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking. Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” ungkapnya. (SN01)

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap I, Wabup Taput Arahkan Kesiapan Teknis Jajarannya

SUMUTNEWS.CO - Taput | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson...

GP Ansor Sumut Laporkan Pengguna Facebook Karena Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor...

Janji Edy Tak Ditepati, Bobby Nasution Akan Bereskan Jalan Rusak Parah di Hamparan Perak

DELISERDANG, SUMUTNEWS.CO - Fakta terungkap dari kunjungan Bobby Nasution...

Dapat Pembinaan dan Dukungan Bobby Nasution, Atlet Arung Jeram Sumbang Emas

MEDAN,SUMUTNEWS.CO- Kontribusi atlet Arung Jeram asal Kota Medan dalam...

Paparkan Program Kerja dihadapan HIPMI Se-Tabagsel, Bobby : Setiap Kegiatan Wajib Ada Pojok UMKM

SUMUTNEWS.CO- Calon Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 1 (Satu)...

Berita Terbaru