F-PDIP Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ajak anggota dewan lebih selektif bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan melakukan kajian matang dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan azas kepatutan, sehingga terhindar dari Perda asal jadi.

FPDIP ajak anggota dewan lebih selektif bahas Ranperda itu disampaikan Ketua FPDIP, Robi Barus, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (13/5/2024).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Sesuai aturan tata tertib DPRD Kota Medan, kata Robi, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dengan tetap mengharapkan arah pengaturan Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) benar-benar berdasarkan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektif dan efisien.

Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda ini, sebut Robi, dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan Propemperda Kota Medan ke depan, sehingga dalam setiap pembentukan Perda ke depan benar-benar di dasarkan atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna serta hasil guna di masyarakat.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusuan Propemperda, sambung Robi, sebagai tindak lanjut dari amanah ketentuan perundang-undangan yang ada.

Fraksi PDI Perjuangan, tambah Robi, mengusulkan agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis terhadap unsur, muatan/substansi Ranperda dengan mengikutsertakan stakeholder terkait serta warga Kota Medan.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Di akhir pemandangan umumnya, Robi, menyebutkan pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda dapat di tingkatkan pada tingkat berikutnya dan pengajuan Ranperda menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan. (SN01)

Berita Terkait

Viki Sianipar Akan Konser di Medan, Bobby Dukung Penuh

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemkot Medan sangat mendukung dan mengapresiasi...

Keuangan Pemko Medan Cengap-dengan gegara Proyek Mulityears

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Proyek multiyears bikin keuangan Pemerintah Kota...

Pindah Ke Demokrat, Djarot: Itu Langkah Pragmatis Akhyar

SUMUTNEWS.CO- Medan | Djarot Saiful Hidayat menyayangkan sikap Plt....

Gubsu Bobby Pastikan Fasilitas untuk Piala AFF U-19 2026 Layak

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Meski Digelar Saat Pandemi, KTD GMNI Pematangsiantar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

SUMUTNEWS.CO - Pematangsiantar | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)...

Berita Terbaru