Upaya Pemko Medan Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ada sejumlah upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat mempertahankannya empat kali berturut-turut.

“Pemko Medan melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra tentang langkah strategis mempertahankan WTP di Rapat Paripurna tentang Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/6).

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

Selain itu, kata Aulia, Pemko Medan juga melaksanakan kerja tepat waktu dan berkualitas, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Di samping itu kita juga cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai rendahnya realisasi PAD tahun 2023, termasuk retribusi daerah, Aulia Rachman menuturkan, hal itu lebih disebabkan faktor masih kurangnya kesadaran perpajakan dan retribusi daerah dari wajib pajak maupun wajib retribusi.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan PAD, jelas Aulia, Pemko Medan akan membuat lebih sederhana administrasi perpajakan. Kemudian, imbuhnya, waktunya juga harus cepat dan mudah serta berbasis online.

Terkait pertanyaan tentang bentuk-bentuk rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Aulia mengungkapkan, Pemko Medan mengelompokkannya dalam dua kelompok besar.

Pertama, kata Aulia, rekomendasi yang bersifat sistem pengendalian internal. Sedangkan yang kedua, lanjutnya, rekomendasi tindak lanjut yang bersifat kepatuhan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. Di samping itu, sambungnya, menghapus potensi kerugian keuangan daerah.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Kemudian, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tentang imbauan agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal dalam pencapaian realisasi pendapatan dan belanja, giliran Pj Sekda Kota Medan yang menjawabnya. (SN01)

Berita Terkait

Rico Waas: Tanpa Pemberitaan, Pembangunan Medan Tak Diketahui Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ada pesan yang disampaikan Wali Kota...

Dibuka Bobby Nasution, MTQ Medan Ke-57 Diikuit 699 Peserta

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi...

Gubsu Bobby Ingin Olahraga di Sumut Jadi Industri

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Rapat Pleno KNPI Sumut Putuskan Akan Karateker Kepengurusan DPD KNPI Kota Medan

SUMUTNEWS.CO – Medan |  Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI...

Dimulai Oktober 2020 Food Estate Humbahas Manfaatkan Lahan 30.000 Hektare

SUMUTNEWS.CO - Humbahas | Program food estate di Kabupaten...

Berita Terbaru