SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan minta Sampoerna Academy bersihkan nama siswa yang dipecat, akibat adanya dugaan perundungan antar siswa di sekolah internasional tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen sekolah Sampoerna Academy bersama Artanti Silitonga (kuasa hukum siswa yang dipecat) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Senin (12/8/2024).
“Kita mengeluarkan rekomendasi agar Sampoerna Academy menanggapi keinginan orangtua siswa agar mencabut surat pernyataan yang menyatakan anak mereka adalah pelaku dugaan kasus perudungan. Apalagi, orangtua memang tidak mau lagi anaknya bersekolah di situ. Ini agar nama anaknya bersih dan bisa fokus belajar lagi di sekolah yang baru,” ujar Sudari.
Selain rekomendasi, Sudari, juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar mengevaluasi perizinan, operasional maupun staf pengajar Sampoerna Academy dalam waktu sepekan ke depan.
“Kita harap ada titik temu yang baik bagi semua pihak. Orangtua siswa hanya ingin surat pernyataan yang dikeluarkan pihak sekolah soal dugaan perudungan itu dicabut. Orangtua siswa juga sudah minta maaf atas kasus yang diakui sang anak tidak ada di lakukannya,” ucap Sudari.
Corporate Support Sampoerna Aacedmy, Maria, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan keputusan tidak lagi menerima siswa tersebut untuk bersekolah di Sampoerna Academy.
“Kami mohon keputusan kami dihargai. Kami tidak mau diintervensi dari pihak manapun. Keputusan kami tegas dan tetap sama. Kami siap memberikan perizinan sekolah yang di butuhkan,” kata Maria. (SN01)
Komentar