Syaiful Ramadhan-Wong Chun Sen Jadi Pimpinan Sementara DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wong Chun Sen dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan, jadi pimpinan sementara DPRD Medan.

Wong Chun Sen dan Syaiful Ramadhan jadi pimpinan sementara DPRD Medan karena PDI Perjuangan dan PKS merupakan partai politik pemenang atau peraih kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Medan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pilge) Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, dikonfirmasi wartawan di Medan, Kamis (12/9/2024) membenarkan penunjukkan, Wong Chun Sen, menjadi pimpinan sementara. Senada dengan itu, Syaiful Ramadhan, juga mengakui dirinya direkomendasikan PKS untuk pimpinan sementara.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Diketahui, Sekretariat DPRD Kota Medan telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 pada, Selasa (17/9/2024).

Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk DPRD Kota Medan memiliki 4 pimpinan yang merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi terbesar berdasarkan urutan.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Berdasarkan hasil Pileg Pemilu 2024, jatah pimpinan 1 milik PDI Perjuangan dengan 9 kursi (204.228 suara), pimpinan 2 milik PKS dengan 8 kursi (186.789 suara), pimpinan 3 Gerindra dengan 6 kursi (164.371 suara) dan pimpinan 4 Golkar dengan 6 kursi (138.529 suara).

Pimpinan DPRD Kota Medan sementara akan bertugas memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan, memfasilitasi penyusunan Tatib dan proses penetapan pimpinan defenitif.

Untuk menentukan 4 nama anggota dewan menjadi pimpinan DPRD Kota Medan definitif berdasarkan surat resmi dari pimpinam/pengurus Parpol bersangkutan.

Baca juga:  Demo Mahasiswa Trisakti di Istana Negara, Bawa 'Tritura' Tuntut Penegakan Supremasi Sipil

Kemudian kedua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 pimpinan DPRD Kota Medan definitif oleh Gubernur Sumatera Utara. Selanjutnya ke 4 pimpinan defenitif segera melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Medan. (SN01)

Berita Terkait

Penuhi Kebutuhan Cabai Merah, Pemko Medan Jalin KAD dengan Pemkab Batu Bara

SUMUTNEWS.CO, BATUBARA - Pemerintah Kota Medan menjalin kerja sama...

Terdeteksi 25 Hot Spot di Sumut, Wagub Sumut Minta Semua Pihak Waspada Karhutla

SUMUTNEWS.CO – Medan | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai...

Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif...

Gubsu Stres Hingga Turun Berat Badan Menangani Corona, HMI: Mundur Saja Jika Lelah

SUMUTNEWS.CO - Medan | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi...

Gubsu Bobby Nasution Bareng Forkopimda Nobar Film Believe

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad...

Berita Terbaru