Zulkarnaen Dipercaya Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Partai Gerindra menunjuk Zulkarnaen untuk mengisi jabatan jadi Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029. Zulkarnaen pun siap menjalani kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Penunjukan Zulkarnaen sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Surat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani, di Jakarta pada 12 September 2024.

Bacaan Lainnya

“Benar. SK DPP Partai Gerindra itu telah saya terima secara langsung dari Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029,” kata Zulkarnaen ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Senin (14/10/2024).

SK DPP Partai Gerindra itu, kata Zulkarnaen, segera akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat surat keputusan tersebut akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Zulkarnaen mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi pimpinan di DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

“Saya akan menjaga amanah dan tugas yang diberikan ini. Saya akan jaga amanah yang diberikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto. Saya akan bekerja keras untuk memimpin DPRD Kota Medan,” katanya.

Sebagai pemimpin wakil rakyat di Kota Medan, Zulkarnaen, mengatakan akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. “Saya akan berjuang keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Diketahui, Partai Gerindra menjadi partai politik peraih suara nomor tiga terbesar di Kota Medan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu dan memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Medan. Atas perolehan itu, Partai Gerindra mendapat jatah menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Kota Medan untuk 5 tahun ke depan. (SN01)

Komentar

Pos terkait