DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Ruko di Medan Area

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, minta Satpol PP bongkar paksa bangunan Rumah Toko (Ruko) di Medan Area, tepatnya di Jalan Besi, Simpang Jalan Akik, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Rengas Permata, karena menyalahi aturan. Dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 1 unit, namun di lapangan dibangun 2 unit.

Paul Mei Anton Simanjuntak minta Satpol PP bongkar paksa bangunan Ruko di Medan Area itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Kamis (6/2/2025). Permintaan itu disampaikan, Paul, setelah bersama Satpol PP, pihak Kelurahan dan Kepling meninjau lokasi bangunan, Selasa (4/2).

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Sebelumnya, kata Paul, Komisi IV DPRD Kota Medan menerima laporan kalau bangunan Ruko tersebut jelas melanggar izin. Namun, pembangunan berjalan mulus dan pemilik bangunan merasa tidak bersalah.

“Benar saja, saat tim meninjau bangunan, para pekerja tetap melakukan pekerjaan. Pekerja bangunan mengaku mendapat perintah dari mandor untuk mensegerakan finishing bangunan,” katanya.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Ironisnya lagi, sebu Paul, bangunan ruko 2 unit itu tidak hanya melanggar izin PBG, tetapi juga melanggar roilen Jalan Akik. “Ini harus ditertibkan. Selain melanggar izin, keberadaan bangunan sudah merusak estetika kota,” ujar Paul.

Paul berharap, Satpol PP komit menertibkan seluruh bangunan menyalah di Kota Medan untuk menghindari kebocoran PAD. “Kita terus melakukan dan memaksimalkan pengawasan, agar pemilik bangunan berkenan mengurus izin PBG sebelum melakukan pekerjaan,” kata Paul.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Sebelumnya saat tinjauan lokasi bangunan, Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Medan, Irvan Lubis, langsung memerintahkan pekerja untuk menghentikan segala kegiatan. Dia berpesan, agar pekerja menyampaikan kepada pemilik bangunan agar mengurus izin. (SN01)

Berita Terkait

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

SUMUTNEWS.CO, DELISERDANG – Timnas Indonesia U-19 menutup kiprahnya di...

Legislator PDIP Minta Walkot Rico Waas Turunkan Tarif Parkir

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Medan Agus...

Kehadiran Bobby Nasution di Tabagsel Bak Cahaya Matahari

TABAGSEL, SUMUTNEWS.CO - Berkantor selama tiga bulan di Tabagsel...

Tanjungbalai Raih Juara Umum PKK Sumut 2025

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan...

Demokrat Nilai Pelayanan Kesehatan di Medan Masih Memprihatinkan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan...

Berita Terbaru