Rico Waas Sampaikan LPj TA 2024, DPRD Jadwalkan Pembahasan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sampaikan Laporan Pertanggungjawban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 ke DPRD. Legislator pun segera menjadwalkan pembahasan.

Rico Waas sampaikan LPj TA 2024 ke DPRD pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Rico Waas dalam penjelasannya menyampaikan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah 2024 tercatat sebesar Rp6,2 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daeah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp95,2 miliar lebih.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Sementara realisasi belanja daerah 2024, kata Rico Waas, tercatat sebesar Rp6,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,4 triliun lebih. Sedangkan dari sisi realisasi pembiayaan netto sebesar Rp68,6 miliar lebih.

Pengelolaan keuangan daerah cukup efektif ini, sebut Rico Waas, mampu menjadi stimulus perekonomian di Kota Medan tahun 2024. Hal ini di tandai dengan cukup partisipatifnya capaian kinerja makro ekonomi kota, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07%, PDRB (atas dasar harga berlaku menjadi Rp329,60 triliun lebih) dan inflasi terkendali sebesar 2,12%.

“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2024 yang sudah dicapai ini harus di jadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan, sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah lebih baik pada masa akan datang,” ungkap Rico Waas.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Rico Waas juga menyampaikan LPj pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, selama lima tahun berturut, Pemkot Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI. “Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi serta transparansi dan akuntabel,” kata Rico Waas.

Baca juga:  INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Pengelolaan keuangan daerah berkualitas, sambung Rico Waas, tentunya dapat di wujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan. “Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD 2024, sehingga dapat berjalan kolaboratif, efektif, efesien dan transparan serta akuntabel,” ujar Rico Waas. (SN01)

Berita Terkait

Gubernur Edy Rahmayadi Hadir, 14660 Napi di Sumut Dapat Remisi

SUMUTNEWS.CO - Medan | Sebanyak14.660 orang dari 29.097 orang...

Bobby Jelasan soal Perda Tentang Pajak-Retribusi Daerah

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap...

Banjir Kembali Merendam Beberapa Titik di Kota Medan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Banjir kembali merendam beberapa titik...

Anggota DPRD Tia Minta Pemkot Perbaiki SMPN 39 Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota...

Jalan Multatuli Sudah Mulus, Warga Beri Apresiasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Satu persatu jalan di kota Medan...

Berita Terbaru