F-PKS Pertanyakan Penyebab Silpa 2024 Capai Rp 105 Miliar

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pertanyakan besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2024 di banding tahun sebelumnya. Silpa 2024 sendiri mencapai Rp 105 miliar lebih.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Zulham Efendi menyampaikan itu saat membacakan pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA 2024. Dana Silpa APBD Kota Medan TA 2024, kata Zulham, sebesar Rp 105,253 miliar, sementara pada TA 2023 hanya sebesar Rp 68,680 miliar.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Apa penyebab dan kendala SiLPA tahun 2024 lebih besar dari tahun 2023. Apa proyeksi terhadap hal ini ke depannya,” tanya Zulham, Selasa (10/6/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Ia menyebut belanja tidak terduga pada laporan keuangan tahun 2024 sebesar Rp 5,325 miliar, sedangkan tahun 2023 hanya sebesar Rp 116,184 juta. “Kenapa kenaikkan belanja tidak terduga ini begitu signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk apa saja penggunaannya,” tanya Zulham lagi.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Di sisi lain, tambah Zulham, Fraksi PKS juga mempertanyakan realisasi pajak restoran sebesar Rp 111,846 Miliar. Melihat data yang ada, capaian ini melebihi dari target tahun 2024 sebesar Rp 107,756. Sementara tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 357,473 Miliar. “Kenapa capaian tahun 2023 lebih tinggi di bandingkan tahun 2024. Apa kendalanya dan berapa jumlah restoran selaku wajib pajak pada tahun 2023 dan tahun 2024, mohon penjelasannya,” tanya Zulham lagi.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Fraksi PKS juga mempertanyakan kendala dalam pemenuhan target pendapatan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan di Kota Medan. (SN01)

Berita Terkait

Capaian UMK-K Masih di Bawah Target, Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Produk Lokal

SUMUTNEWS.CO, Medan — Realisasi partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi...

Kooperatif, Mardani H Maming Hadir Sebagai Saksi Kasus Korupsi Mantan Kadis ESDM

SUMUTNEWS.CO, RIAU - Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan...

Irham Buana Nasution Serahkan Bantuan Peralatan Penunjang untuk Pelaku IKM

Medan, SUMUTNEWS.CO- Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution...

Marsialap Ari: Gotong Royong Perluasan Lahan Pekuburan Simarpinggan di Tapsel

SUMUTNEWS.CO, Sipirok- Fenomena semakin banyaknya lahan pekuburan yang semakin...

Berita Terbaru