F-PKS Sebut Penurunan PAD 8,7% Bukti Pemko Medan Lemah Kelola Pajak

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan pentingnya Pemko memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.

“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Sri Rezeki saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Ranperda P-APBD Medan 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/09/2025).

Menurut Fraksi PKS, berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah.
Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. “Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Sebagaimana diketahui, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dalam Perda dengan rincian, yakni pendapatan daerah Rp 6,96 triliun dan belanja daerah Rp 7,07 triliun.

Berita Terkait

Wagub Harapkan Ada Atlet TI Sumut Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

SUMUTNEWS.CO - Medan | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Nawal Apresiasi Program Internet Gratis untuk Anak Didik di Medan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Ketua Tim Penggerak Penggerak Pemberdayaan...

Pemkot Medan Gelar Pekan Bursa Pameran Tanaman Hias

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Guna mempromosikan tanaman hias Pemko Medan...

Pendataan Perlinsos Digital Jangan Sekadar ‘Angin Surga’?

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital jangan...

Bobby – Surya Targetkan Menang di Atas 65%

MEDAN, SUMUTNEWS.CO - Belasan ribu massa ramaikan kampanye akbar...

Berita Terbaru