Pendataan Perlinsos Digital Jangan Sekadar ‘Angin Surga’?

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital jangan sekadar “angin surga” atau hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat. Namun, harus benar-benar mengcover warga miskin.

Pendataan Perlinsos Digital jangan sekadar “angin surga” itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Faisal Arbie, kepada wartawan di Medan, Senin (20/7/2026).

Pria yang akrab disapa, Arbie, itu mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait Bansos. Sebab, masyarakat menilai pendistribusiannya belum tepat sasaran.

Untuk itu, Arbie, mengingatkan petugas/aparat pendataan Perlinsos agar benar-benar melakukan pendataan. “Kepling harus terlibat. Yang layak katakan layak. Bantu warga agar terhindar dari kesusahan,” katanya.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Kepada masyarakat, Arbie, mengimbau untuk kooperatif melayani petugas. “Jujur dan transparan, sehingga ke depan Bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak, bukan karena kedekatan,” ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin rapat koordinasi dengan para Camat memberi waktu 1 atau 1,5 bulan kepada Camat untuk merampungkan data Bansos melalui portal Perlinsos.

Rico Waas mengatakan, pihaknya ingin mereformasi sistem penyaluran Bansos di Kota Medan dengan memanfaatkan perluasan DPI. “Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat,” tegas Rico Waas.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Para Camat menyepakati ​melalui komitmen bersama dan meminta tenggang waktu 1 hingga 1,5 bulan untuk merampungkan seluruh pendataan sesuai target yang ditetapkan.

Diketahui, Perlinsos adalah program dari pemerintah buat melindungi masyarakat miskin, rentan dan kena musibah. Tujuannya, agar kebutuhan dasar terpenuhi dan nggak makin jatuh miskin. Pendataan melalui program Perlinsos tersebut telah banyak melibatkan lembaga seperti Kementerian Sosial, Disdukcapil, PLN, Samsat, DTSEN, BPJS Kesehatan, BKN dan BPN/ATR. Sehingga data data warga akan tetkoneksi ke beberapa lembaga di atas. (SN01)

Berita Terkait

Mahasiswa Asahan Galang Dana untuk Korban Erupsi Sinabung

KOLEGAI.ID - Asahan | Gunung Sinabung di Kabupaten Karo,...

Golkar Berharap Revisi Perda Sistem Kesehatan Tingkatkan Tingkatkan Mutu

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi Partai Golkar (FPG) harap revisi...

Bobby Jadikan Rekomendasi LKPJ 2023 yang Disampaikan DPRD Medan Bahan Masukan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban...

Polisi Tangkap Pendemo Bawa Klewang Saat Aksi di DPRD Sumut

SUMUTNEWS.CO - Medan| M Alwi Munthoha Langkat (20)...

Ketua DPRD Medan Dukung Event Pesta Budaya Batak 2025

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua pelaksana Pesta Budaya Batak 2025...

Berita Terbaru