Pemkot Medan Diminta Permudah Pengurusan Adminduk Warga Korban Banjir

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mempermudah pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga korban banjir. Sebab, Adminduk warga korban banjir rusak, bahkan hilang.

Ketua Fraksi PKS itu mengakui, banyak Adminduk warga, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran hingga Akta Perkawinan rusak akibat terendam. Bahkan, hilang terbawa arus banjir ketika banjir melanda Kota Medan, beberapa waktu lalu. “Jangan lagi di persulit. Pemkot Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” katanya, Minggu (7/12/2025).

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Menurut Syaiful, perlu kebijakan seluruh pengurusan dokumen Adminduk warga korban dan terdampak bencana harus di permudah, di percepat dan tanpa biaya. “Pemkot Medan wajib memastikan bahwa identitas kependudukan masyarakat tetap utuh, agar mereka bisa mengakses bantuan, seperti layanan kesehatan, pendidikan serta berbagai program sosial pemerintah. Bayangkan, kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Butuh pelayanan khusus bagi mereka, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” ungkapnya.

Bencana banjir ini, tambah Syaiful, harus menjadi momentum evaluasi bagi Pemkot Medan untuk membuktikan keberpihakan kepada masyarakat. “Pemerintah tidak boleh terpaku pada pola pelayanan kantoran kaku. Tetapi harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke pemukiman warga, bahkan ke rumah-rumah terdampak,” katanya.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Syaiful, meminta memberikan informasi jelas dan terarah serta mempublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir. “Banjir ini sudah cukup menyulitkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Beri kemudahan, percepatan dan pastikan semua terdata,” pungkasnya.

Salah seorang warga korban banjir di Medan Selayang, Maswarni Nasution, mengaku masih bingung mempersiapkan biaya pengurusan Adminduk serta kemana harus melapor untuk mengganti dokumen hilang atau rusak. Bahkan, sebagian mengaku takut di persulit karena tidak memiliki salinan atau bukti fisik tersisa. “Mohon bantuannya pak. Buku nikah saya rusak terendam banjir. Kiranya ada kebijakan mempermudah warga mengurus,” harapnya. (SN01)

Berita Terkait

Gubsu Bobby: TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution...

Ketua Umum PB-LKP Apresiasi Pemkab Dairi Tangani Covid-19

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga...

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Bobby: Utamakan Kepentingan Publik

SUMUTNEWs.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan...

Kapolsek Medan Timur Melayat ke Rumah Duka Feri Simanjuntak

SUMUTNEWS.CO Medan | Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin,...

Berita Terbaru