Bobby Minta ASN yang Ditangkap karena Vape Narkoba Dipecat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution geram usai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut ditangkap aparat Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkotika.

Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi. “Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.

Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya. (SN01)

Komentar

Pos terkait