Medan, SUMUTNEWS.CO — Kabar gembira datang bagi seluruh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah berencana membuka jalur seleksi khusus bagi guru PPPK yang ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan pendaftaran diprediksi dibuka pada awal tahun 2027.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
“Akan diberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi menjadi PNS. Pendaftaran diperkirakan akan dibuka pada awal tahun 2027,” ungkap Rini.
Selain jalur peralihan status tersebut, pemerintah juga akan membuka kebutuhan formasi guru nasional tahun 2026, yang meliputi kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah dan DPR telah bersepakat pula untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selanjutnya, guru PPPK berstatus penuh waktu inilah yang akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi peralihan menjadi PNS.
“Kami juga telah menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” tegas Prasetyo.
Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi ribuan guru PPPK di seluruh Indonesia untuk meningkatkan jenjang karier dan status kepegawaiannya ke depan.





