Selain Kehormatan, Ini Besaran Imbalan Jadi Paskibraka Nasional 2026

Medan, SUMUTNEWS,CO — Terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri. Selain bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, para anggota juga menerima imbalan berupa honorarium dan bonus dari pemerintah.

Proses seleksi Paskibraka berlangsung sangat ketat, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga lolos ke tingkat nasional. Selama masa pemusatan pendidikan dan pelatihan, pemerintah memberikan tunjangan berupa gaji kepada setiap anggota.

Bacaan Lainnya

Mengacu pada ketentuan yang pernah berlaku, anggota Paskibraka Nasional menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama pelatihan dan bonus sebesar Rp10 juta per orang. Namun besaran tersebut belum tentu sama pada tahun 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Anggota Paskibraka Nasional juga berpeluang memperoleh apresiasi tambahan dari lembaga atau perusahaan. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya telah diberikan beasiswa berupa tabungan emas bernilai ratusan juta rupiah bagi seluruh anggota.

Sementara itu, bagi Paskibraka yang bertugas di tingkat kabupaten dan kota, besaran honorarium ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Secara umum berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000 per anggota.

Besaran pasti gaji dan bonus Paskibraka Nasional tahun 2026 masih menunggu penetapan resmi. Informasi ini diharapkan menjadi gambaran bagi para calon anggota dan masyarakat luas.

Komentar

Pos terkait