Jakarta, SUMUTNEWS.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung dugaan pelanggaran etik maupun disiplin profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui jalur resmi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus oknum tenaga kesehatan yang memberikan komentar tidak berempati kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi pada Rabu (5/8/2026), sekaligus menanggapi desakan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yang meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum terkait.
“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aji.
Kemenkes turut menyayangkan beredarnya komentar dari sejumlah tenaga medis maupun tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien dan keluarganya yang sedang menjalani perawatan. Aji mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar senantiasa mengedepankan sikap empati dan komunikasi yang baik, termasuk di ruang digital.
“Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Kronologi Peristiwa
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026. Dalam tulisannya, ia mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian viral dan justru menerima sejumlah komentar bernada sinis, beberapa di antaranya berasal dari akun tenaga kesehatan.
Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka ini memicu sorotan publik terhadap etika dan empati tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk di ranah media sosial. Setelah kabar berpulangnya Yurizal menyebar, sedikitnya tiga tenaga kesehatan yang sebelumnya memberikan komentar bernada sinis telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.






Komentar