Medan. SUMUTNEWS.CO – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional. Namun, tanggal 18 Agustus 2026 tidak termasuk cuti bersama dan tetap berhari kerja.
Secara rinci, bulan Agustus 2026 hanya memiliki dua hari libur nasional, yaitu:
– Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI ke-81
– Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Meskipun tidak ada cuti bersama, terdapat dua rentang waktu libur panjang atau long weekend di bulan Agustus. Pada peringatan HUT RI, libur jatuh pada hari Senin sehingga menyambung dengan akhir pekan sebelumnya. Sementara itu, peringatan Maulid Nabi jatuh pada hari Selasa, sehingga mengambil cuti sehari sebelumnya dapat memperpanjang masa libur.
Tema resmi peringatan HUT ke-81 RI tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026 meliputi:
– Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
– Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
– Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal






Komentar