Penulis: Rasyid Assaf Dongoran
Praktisi Konservasi Alam & Pemberdayaan Masyarakat selama 25 Tahun di NGO Lokal & NGO Internasional
Pendahuluan
Isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim kerap kali direspon dengan pendekatan modern yang bersifat korporat: berbasis anggaran proyek, insentif finansial, dan perlombaan gengsi antar-daerah atau lembaga untuk menjadi yang terbaik. Padahal, jika ditarik pada akarnya, krisis ekologi adalah krisis spiritual. Dalam Islam, menjaga alam bukanlah sekadar pekerjaan teknis atau ajang kompetisi, melainkan sebuah manifestasi ibadah yang murni untuk menjalankan mandat Ilahi.
Manusia sebagai Khalifah: Mandat Spiritual yang Melekat
Al-Qur’an secara tegas mendeklarasikan posisi manusia di muka bumi sebagai khalifah (pemimpin dan pengelola). Tugas ini bukanlah hak istimewa untuk mengeksploitasi, melainkan amanah berat untuk merawat keseimbangan kosmik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-An’am ayat 165:
“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian yang lain beberapa derajat, untuk menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu…”
Ketika seorang Muslim menanam pohon, membersihkan sungai, atau melindungi satwa, motivasi utamanya bukanlah menanti gelontoran dana hibah atau piagam penghargaan sebagai “pegiat lingkungan terbaik”.
Dorongan geraknya adalah ketaatan mutlak kepada Sang Pencipta berdasarkan keikhlasan murni, sejalan dengan perintah dalam Surah Al-Bayyinah ayat 5:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…”
Jebakan Komersialisasi, Kompetisi Ekologis, dan Bahaya Hasad
Hari ini, banyak gerakan konservasi terjebak dalam jebakan birokrasi dan kapitalisme hijau.
- Orientasi Anggaran: Program sering kali berhenti ketika pendanaan habis, menunjukkan rapuhnya komitmen yang dibangun di atas fondasi uang.
- Gengsi Kompetisi: Perlombaan trofi antarkelompok kerap menggeser esensi ketulusan, di mana alam diselamatkan demi ambisi pencitraan, bukan demi keberlangsungan makhluk hidup.
Bahaya terbesar dari mentalitas kompetisi duniawi dan proyek material ini adalah munculnya penyakit hati berupa hasad (iri dan dengki). Ketika melihat lembaga konservasi lain mendapatkan proyek yang lebih besar, pendanaan melimpah, atau pujian publik, sering kali muncul rasa tidak suka dan keinginan agar nikmat tersebut hilang dari diri orang lain.
Perbuatan hasad dan iri dengki ini pada hakikatnya tidak akan merugikan orang yang didengki, melainkan justru akan berbalik menghancurkan pelakunya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Dampak buruk dari keburukan yang dikerjakan pelaku hasad diingatkan oleh Allah SWT dalam Surah Al-Isra’ ayat 7:
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri…”
Islam secara tegas melarang sifat hasad karena dampaknya yang sangat merusak iman dan ketenangan jiwa. Allah SWT juga berfirman dalam Surah An-Nisa’ ayat 54:
“Ataukah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan yang besar.”
Sifat iri dengki ini diperingatkan secara keras pula melalui sabda Rasulullah SAW:
– Hadis Riwayat Abu Dawud: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah oleh kalian sifat hasad (iri dengki), karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.”
Hasad adalah bentuk protes terselubung terhadap pembagian rezeki yang telah Allah tentukan.
Seorang pekerja konservasi yang ikhlas tidak akan sibuk membandingkan pencapaian atau kucuran dana lembaganya dengan rezeki lembaga lain, melainkan fokus menjalankan amanah merawat bumi dengan bersih tanpa noda pencemburuan destruktif.
Ketika alam dieksploitasi dan tidak dijaga dengan benar, dampaknya akan langsung dirasakan oleh manusia itu sendiri, seperti yang diingatkan dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Pendekatan transaksional membuat pelestarian alam bersifat musiman. Padahal, kerusakan alam terjadi setiap detik, sehingga penjagaannya pun harus dilakukan secara konsisten (istiqamah) tanpa harus menunggu sorotan kamera atau jaminan hadiah.
Pekerjaan, NGO Konservasi, dan Tauhid Rezeki (Bukan Penentu Kaya atau Miskin)
Banyak orang ragu mendedikasikan diri di jalur konservasi, terutama di lembaga swadaya masyarakat (NGO) atau komunitas akar rumput, karena khawatir pada ketidakpastian finansial, standar gaji yang kecil, atau takut jatuh pada kemiskinan. Padahal, dalam pandangan akidah Islam, bentuk pekerjaan atau wadah tempat kita mengabdi sama sekali bukanlah penentu mutlak atas kekayaan atau kemiskinan seseorang.
Rezeki, harta, keturunan (anak), hingga kesehatan adalah hak prerogatif mutlak Allah SWT. Allah menegaskan dalam Surah Hud ayat 6:
“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (nyawa) di bumi melainkan rezekinya dijamin Allah, dan Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
Demikian pula penegasan Allah dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 11 bahwa apa yang ada di sisi Allah adalah yang terbaik, dan Surah An-Nahl ayat 97 tentang jaminan kehidupan yang baik bagi siapa saja yang beramal saleh, baik ia bekerja di kantor mewah maupun merawat bumi di pelosok hutan.
Ketika seseorang memilih jalan konservasi karena niat ibadah, ia tidak perlu cemas kehilangan jaminan hidup. Pekerjaan, termasuk aktif di NGO konservasi, hanyalah sekadar wasilah (jalan ikhtiar), sementara pintu rezeki, kecukupan harta, keberkahan keluarga, dan kesehatan fisik sepenuhnya berada di tangan Sang Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzaq).
Tauhid Usaha, Belajar, dan Bekerja
Menumbuhkan Mental Ikhlas dan Tawakal di Tengah Arus Modernisasi
Prinsip ikhtiar, belajar, dan bekerja berlaku secara universal bagi semua jenis profesi yang halal, termasuk di dalamnya para pejuang dan pekerja konservasi alam.
Seorang hamba yang beriman meyakini bahwa bentuk profesi tidak membatasi luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak perlu ada kecemasan berlebihan mengenai apa yang akan terjadi di masa depan, asalkan langkah tersebut diawali dengan niat yang lurus karena Allah.
Di tengah arus modernisasi dan tuntutan materi yang kian tinggi, menumbuhkan mental ikhlas dan tawakal menuntut kesadaran untuk mengalihkan pandangan dari standar kesuksesan material duniawi menuju rida Allah. Hal ini dapat ditempuh dengan cara:
- Meluruskan Niat (Tazkiyatun Niyyah): Senantiasa memurnikan tujuan setiap aktivitas harian semata-mata sebagai bentuk pengabdian kepada Allah, bukan demi pencitraan sosial atau pujian manusia
- Merasa Cukup (Qana’ah) dan Menjauhi Hasad: Mensyukuri setiap hasil ikhtiar yang diperoleh, merasa cukup dengan bagian yang Allah tetapkan, serta membersihkan hati dari rasa iri terhadap rezeki atau kesuksesan pihak lain.
- Menjadikan Al-Qur’an sebagai Standar Nilai: Mengingat kembali firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 177:
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (didasarkan pada) orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, serta melaksanakan salat dan menunaikan zakat…”
Landasan ketawakalan ini semakin dikokohkan oleh Allah SWT dalam Surah At-Talaq ayat 2-3:
“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya…”
Dengan memadukan kerja keras, ketekunan belajar menghadapi dinamika ekologi, serta kepasrahan total (tawakal) kepada Allah, seorang pekerja konservasi tidak lagi dihantui oleh rasa cemas finansial atau rasa minder di tengah tekanan materialisme dunia modern.
Rezeki Masyarakat dan Keberhasilan Pendampingan: Hak Prerogatif Allah di Balik Ikhtiar Nyata
Dalam kerja-kerja konservasi alam dan pemberdayaan ekonomi, sering kali timbul kekhawatiran mengenai sejauh mana tingkat keberhasilan program dapat mengubah taraf hidup masyarakat dampingan. Sebagian orang mengukur kesuksesan dari angka-angka pertumbuhan ekonomi, besar omzet usaha, atau seberapa cepat suatu kelompok masyarakat terlepas dari garis kemiskinan.
Penting untuk ditegaskan kembali bahwa pembahasan rezeki masyarakat atau keberhasilan pendampingan ekonomi sepenuhnya juga menjadi Otoritas Allah SWT. Program konservasi alam dan pemberdayaan ekonomi yang kita jalankan bersama warga di akar rumput hakikatnya adalah bentuk ikhtiar (usaha maksimal) yang diperintahkan oleh agama.
- Masyarakat yang didampingi melalui berbagai program pemberdayaan diajak untuk memahami dua hal utama:
Ikhtiar Menjaga Alam: Berpartisipasi aktif merawat lingkungan, memulihkan lahan kritis, dan menjaga keseimbangan ekosistem tempat mereka tinggal. - Ikhtiar Melakukan Usaha Perekonomian: Mengembangkan mata pencaharian yang halal, kreatif, dan berkelanjutan, di mana proses usaha tersebut harus dilakukan secara serius, jujur, dan terukur.
Namun, setelah seluruh ikhtiar fisik, pelatihan, dan pendampingan teknis diberikan dengan optimal, seorang pendamping maupun masyarakat dampingan harus menyadari batas akhir dari usaha manusia. Hasil akhir, keberkahan, serta pembagian rezeki bukanlah ditentukan oleh proposal yang paling tebal, jenis komoditas yang paling mahal, atau kerja keras semata, melainkan mutlak Hak Prerogatif Allah SWT.
Sebagaimana Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya di Surah Al-Ankabut ayat 60
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menjadi pengingat yang menenangkan bahwa Allah Yang Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzaq) lah yang paling tahu bagaimana cara mengalirkan rezeki kepada setiap hamba-Nya yang berusaha dan bertakwa. Tugas manusia adalah menyempurnakan ikhtiarnya, sementara Allah SWT yang menilai, memberkahi, dan memberikan rezeki terbaik kepada masyarakat dampingan sesuai dengan hikmah dan kehendak-Nya.
Di Alam Kubur, Status Profesi Tak Ditanyakan: Fokus pada Pertanggungjawaban Iman dan Amal
Ketika seseorang mengakhiri masa hidupnya di dunia, seluruh atribut duniawi, termasuk jabatan tinggi, titel akademis, besaran gaji, maupun label profesi sebagai pekerja konservasi alam, akan tertinggal di belakang. Di alam barzah (kubur), Malaikat Munkar dan Nakir tidak akan pernah bertanya tentang apa jabatan seseorang, di NGO mana ia bernaung, atau seberapa hebat ia memenangkan kompetisi lingkungan semasa hidup.
Yang ditanyakan di alam kubur adalah perkara-perkara fundamental keimanan dan pertanggungjawaban amal perbuatan secara personal. Hal ini ditegaskan dalam dalil-dalil sahih, di antaranya:
– Surah Ibrahim Ayat 27 (Keteguhan Iman):
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (dalam kehidupan) di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki.”
– Hadis Shahih Riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim (Pertanyaan Tiga Landasan Utama): Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda mengenai perjalanan ruh di alam kubur, di mana dua malaikat akan mendudukkannya dan bertanya: ” _Siapa Rabbmu?” Ia menjawab: “Rabbku adalah Allah.” Malaikat bertanya lagi: “Apa agamamu?” Ia menjawab: “Agamaku adalah Islam.” Malaikat bertanya lagi: “Siapa laki-laki yang diutus di tengah-tengah kalian ini?” Ia menjawab: “Dia adalah Rasulullah SAW._ ”
Hadis di atas menunjukkan bahwa di hadapan Allah kelak, bukan jenis profesi duniawi yang menyelamatkan atau meloloskan seseorang, melainkan kualitas tauhid, keimanan, serta ketaatan ibadahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Konservasi Berbasis Tauhid: Ibadah yang Berkelanjutan
Islam memandang alam sebagai ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah) yang sejajar kedudukannya dengan ayat-ayat qauliyah (Al-Qur’an). Merusak alam sama artinya dengan merusak lembaran ayat-ayat Tuhan.
Dengan memandang konservasi sebagai ibadah, seorang Muslim memiliki sumber energi spiritual yang tak pernah padam. Hal ini ditegaskan dalam hadis-hadis shahih mengenai keutamaan merawat lingkungan:
– HR. Bukhari dan Muslim: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon atau menanam tanaman, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, kecuali hal itu bernilai sedekah baginya.”
– HR. Ahmad (Dishahihkan oleh Al-Albani): “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah bibit kurma, maka jika dia mampu untuk tidak berdiri sampai dia menanamnya, hendaklah dia menanamnya.”
Hadis-hadis tersebut membuktikan bahwa amal ekologis bernilai ibadah vertikal kepada Allah sekaligus horizontal kepada sesama makhluk, tanpa memedulikan apakah upaya tersebut keluar sebagai pemenang dalam sebuah kompetisi duniawi atau mendatangkan keuntungan materi yang besar.
Penutup
Sudah saatnya paradigma pelestarian lingkungan dikembalikan pada fitrahnya yang luhur. Konservasi alam berbasis ajaran Islam membebaskan kita dari dahaga pujian, orientasi materi yang sempit, penyakit hati seperti hasad, serta rasa takut berlebih terhadap masa depan finansial.
Perlu kita yakini sepenuhnya bahwa urusan rezeki, uang, dan harta adalah mutlak hak prerogatif Allah SWT yang diatur sesuai hikmah-Nya.
Seberapa kecil atau besarnya sebuah proyek konservasi, maupun seberapa besar anggaran yang dikelola, sama sekali tidak menentukan berkah atau banyaknya rezeki yang didapat.
Begitu pula masyarakat yang didampingi oleh program pemberdayaan, mereka hanya didampingi tentang ikhtiar menjaga alam dan ikhtiar melakukan usaha perekonomian, tentu usaha itu harus serius dan terukur. Selanjutnya Allah Yang Maha Pemberi Rezeki yang menilai dan memberikan rezeki pada masyarakat dampingan.
Semua telah ditetapkan oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Ankabut ayat 60: “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu…”).
Oleh karena itu, buang jauh-jauh rasa cemas, persaingan tidak sehat, dan orientasi transaksional. Alam akan terjaga dengan autentik ketika tangan-tangan yang merawatnya bergerak atas dasar cinta kepada Sang Pencipta, ikhlas karena-Nya, bersih dari rasa iri dengki, bertawakal sepenuhnya kepada Allah dalam urusan rezeki, serta senantiasa berorientasi pada keselamatan di akhirat.
Maka, bekerjalah dengan sebaik-baiknya (itqan), tuluskan niat semata untuk beribadah kepada Allah, dan biarkan Allah yang mengatur segala kecukupan hidup kita. (*)





