SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Binsar Nasution, Amd., S.H., menjadi korban penikaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026).
Peristiwa itu terjadi saat Binsar Nasution mengantar jenazah ke tempat pemakaman usai melayat.
Korban yang mewakili Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan V itu mengalami luka tusuk di bagian leher sedalam sekitar 3 sentimeter serta di punggung sedalam 5 sentimeter.
Informasi sementara yang diperoleh, pelaku penikaman diketahui berinisial Y, berusia 55 tahun, warga setempat.
Kepala Desa Pintu Padang Julu, Muliadi Lubis, menjelaskan kejadian bermula saat Binsar melaksanakan kegiatan reses di desanya.
Usai kegiatan, korban bersama warga menuju rumah duka untuk melayat, lalu ikut mengantarkan jenazah ke TPU.
“Sampai di rumah duka kami masih bersama. Saat hendak dimakamkan, saya pulang ke rumah, sedangkan Pak Binsar tetap ke TPU. Tak lama setelah saya tiba di rumah, telepon masuk mengabarkan beliau telah ditikam,” ujar Muliadi.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Siabu untuk mendapat pertolongan pertama. Karena luka memerlukan penanganan lebih lanjut, Binsar kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah. Pihak Puskesmas membenarkan peristiwa tersebut.
Hingga kini, motif penikaman belum dapat dipastikan secara resmi. Berbagai informasi yang beredar menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa, namun ada pula yang menyebut adanya dendam pribadi.
Pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Siabu dan akan segera diserahkan ke Polres Mandailing Natal (Madina) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Identitas lengkap pelaku serta proses hukum selanjutnya belum dapat dirilis secara resmi hingga berita ini diturunkan. (SN11)