SumutNews.co, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai penutupan jutaan akun anak di bawah umur oleh TikTok dan grup Meta belum cukup untuk memitigasi bahaya ruang digital bagi anak.
Pemerintah mendesak perombakan menyeluruh pada desain fitur platform agar tidak mendorong perilaku adiktif serta menutup celah interaksi dengan pengguna asing.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, tolok ukur efektivitas pelindungan anak tidak sebatas pada angka penindakan akun, melainkan pada tingkat keamanan sistemik platform. Hal ini disampaikan dalam evaluasi enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tetapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan data evaluasi Komdigi, TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia, melonjak signifikan dari periode sebelumnya yang mencatatkan 4 juta akun.
Sementara itu, Meta melaporkan penutupan 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook, serta mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke layanan Teen Account.
Soroti Celah Keamanan Teen Account
Meski Meta telah menggulirkan fitur Teen Account, Komdigi tetap menempatkan Instagram dan Facebook dalam kategori platform berisiko tinggi. Fitur komunikasi pada Teen Account dinilai masih membuka peluang interaksi langsung antara anak dan pengguna tak dikenal (strangers).
Pemerintah mengevaluasi platform berdasarkan tujuh indikator risiko anak:
– Risiko kontak dengan pihak berbahaya
– Paparan konten tidak layak
– Potensi kecanduan (adiksi)
– Keamanan data pribadi
– Eksploitasi atau risiko konsumen
– Dampak fisik dan fisiologis
– Gangguan kesehatan mental
Meutya menambahkan, algoritma dan antarmuka platform yang dirancang memicu penggunaan berlebih harus dibatasi atau dieliminasi bagi pengguna anak.
Indikator dan Pengawasan AI
Guna memberikan acuan konkret bagi pengelola platform, Komdigi bersama tim pakar tengah merinci indikator dari tujuh kategori risiko tersebut.
Selain itu, pemerintah masih menunggu laporan tambahan dari Meta terkait langkah mitigasi dan pembersihan akun anak di platform Threads.
Di samping pembenahan teknis oleh platform digital, pemerintah menekankan krusialnya efektivitas fitur pengawasan orang tua (parental control) dan literasi digital keluarga.
“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” kata Meutya. (SN08)