SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Polda Sumatera Utara resmi menggembleng penertiban lalu lintas lewat Operasi Patuh Toba 2026. Razia yang digelar di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas pada Rabu (28/10/2026) ini menyasar sederet pelanggaran fatal yang sering diabaikan pengendara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan operasi ini nggak cuma soal bagi-bagi surat tilang. Lebih dari itu, polisi ingin mengedukasi warga Medan dan sekitarnya agar makin sadar pentingnya keselamatan berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas itu urusan bersama. Patuh aturan bukan sekadar takut ditilang, tapi buat lindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Ferry di Mapolda Sumut.
Di lapangan, petugas membagikan brosur imbauan, memberikan teguran lisan, hingga menindak tegas pengendara yang membandel.
Daftar Pelanggaran Prioritas yang Bakal Disikat Polisi
Buat kamu yang sering berkendara di Sumut, pastikan surat-surat dan kelengkapan aman! Berikut jenis pelanggaran yang jadi target utama Operasi Patuh Toba 2026:
- Melawan arus dan nekat menerobos lampu merah.
- Nggak pakai helm SNI atau lupa pasang sabuk pengaman (seatbelt).
- Main HP saat berkendara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara di bawah umur yang belum layak dapat SIM.
- Naik motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Ngebut melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan plat nomor (TNKB) yang palsu atau tidak sesuai aturan.
- Truk atau kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).
Catat Tanggal Mainnya!
Operasi Patuh Toba 2026 ini bakal berlangsung serentak selama dua pekan penuh, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Jadi, sebelum kunci kontak diputar, cek lagi kelengkapan surat kendaraan, pakai perlengkapan keamanan, dan selalu patuhi rambu jalan. Agar selamat sampai tujuan. (SN)