Parlemen Bangsamoro Pilih Abdulraof Macacua sebagai Ketua Menteri Definitif Pertama, Presiden Marcos Janjikan Dukungan Penuh

Sumutnews.co, Cotabato City — Parlemen Daerah Otonom cdi Muslim Mindanao (BARMM), Filipina Selatan, resmi memilih mantan komandan gerilya Front Pembebasan Islam Moro (MILF), Abdulraof Macacua, sebagai Ketua Menteri (Chief Minister) definitif pertama pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pemilihan bersejarah ini menandai berakhirnya masa transisi tujuh tahun menuju pembentukan pemerintahan parlementer reguler penuh.

Dalam sidang paripurna perdana di Gedung Parlemen Bangsamoro, Kota Cotabato, Macacua berhasil mengantongi 51 suara dari total 80 kursi anggota parlemen (63,75 persen). Hasil pemungutan suara tersebut melampaui ambang batas minimal 41 suara yang diwajibkan oleh Undang-Undang Organik Bangsamoro (Bangsamoro Organic Law/BOL) untuk mengamankan kursi kepala eksekutif wilayah otonom.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., yang hadir langsung dalam sidang pelantikan tersebut, menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat Manila untuk terus mengawal otonomi daerah serta stabilitas keamanan di kawasan selatan Filipina.

Baca juga:  Netanyahu Gagal Mayoritas, Koalisi Partai Oposisi-Partai Arab Menang 67 Kursi

“Saya menegaskan kembali dukungan pemerintah nasional terhadap otonomi dan lembaga-lembaga demokratis di Bangsamoro. Kami siap bekerja sama dengan pemerintahan yang secara resmi dibentuk oleh parlemen yang baru terpilih ini,” ujar Presiden Ferdinand Marcos Jr. dalam pidato resminya di hadapan anggota parlemen, sebagaimana dirilis Kantor Informasi Bangsamoro (Bangsamoro Information Office), Jumat, 30 Oktober 2026.

“Kepada rakyat Bangsamoro: pemerintah nasional berdiri bersama Anda. Keberhasilan Anda adalah keberhasilan seluruh negeri. Hari ini merupakan tonggak bersejarah dalam proses perdamaian antara pemerintah nasional dan MILF, yang menandai peralihan dari perjuangan bersenjata menuju tata kelola pemerintahan demokratis yang damai,” kata Marcos menambahkan.

Marcos juga mengingatkan para legislator regional yang baru dilantik untuk senantiasa mengingat pengorbanan rakyat selama puluhan tahun didera konflik separatis bersenjata.

Baca juga:  Jubir Iran Tuding Amerika Serikat Lecehkan Diplomasi Soal MoU Islamabad

“Jangan pernah lupakan perjuangan yang telah dilalui oleh rakyat. Mengabdilah dengan kerendahan hati. Emban harapan dari banyak generasi dan hormati pengorbanan mereka melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Menanggapi mandat tersebut, Ketua Menteri Abdulraof Macacua menyatakan bahwa jabatan yang diembannya bukan merupakan kemenangan politik personal, melainkan amanah moral suci dari seluruh masyarakat Bangsamoro.

“Hari ini bukan semata-mata tentang memangku kepemimpinan, melainkan tentang pemenuhan janji yang terus berlanjut,” ujar Macacua dalam pidato perdananya usai pengucapan sumpah jabatan.

“Menerima mandat ini bukanlah kemenangan pribadi atau klaim atas hak politik, melainkan sebuah amanah suci yang memikul harapan, ekspektasi, dan aspirasi rakyat Bangsamoro. Saya akan berusaha menjadi pemimpin bagi semua orang di setiap waktu, tidak hanya bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan kepada saya, tetapi juga bagi mereka yang menyampaikan keraguan atau memilih jalan berbeda,” ucapnya.

Baca juga:  Serangan Hebron Masuk Hari Ketiga: 20 Warga Palestina Ditahan, Pengepungan Diperketat

Macacua turut menyampaikan ikrar di hadapan mantan Ketua Menteri sekaligus Ketua MILF, Ahod “Al Haj Murad” Ebrahim, untuk meneruskan Agenda Tata Kelola Moral (Moral Governance Agenda) yang telah dirintis sejak kawasan otonom BARMM resmi berdiri pada 2019.

Sebagai kepala pemerintahan reguler, Macacua kini memegang kewenangan eksekutif penuh untuk menunjuk jajaran menteri regional, mengarahkan kebijakan publik, serta mengajukan dua calon wakil ketua menteri kepada parlemen guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan di Filipina Selatan. (SN17)

Berita Terbaru

Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

SumutNews.co, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)...

Mahfud MD Soroti Diksi Putusan MA Soal Suket Gibran: Berlaku Retroaktif dan Batal Sejak Awal

SumutNews.co, Jakarta - Mahfud MD membedah konsekuensi hukum di...

JIHAD NALAR: WARISAN BUYA SYAFII UNTUK MELAWAN ILUSI DIGITAL

Oleh: Moechtar Nasution Direktur Forum Lingkar Studi Tulila * Beberapa bulan...

Menegakkan Peradaban Spiritual: Menghidupkan Energi Kebenaran Sundaland sebagai Mercusuar Dunia

Oleh: S. Purwadi Mangunsastro, Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara,...

Hari ini Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Salah Satunya Perusahaan Asing

Sumutnews.co, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan dua...

Berita Terkait