Ditinggal Pergi, Sisa Kotak Ekskavator Jadi Bukti Aktivitas Tambang Ilegal di Solok Selatan

SUMUTNEWS.CO, Solok Selatan — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro. Personel kepolisian harus menempuh medan terjal dan akses yang menantang untuk menjangkau lokasi yang diduga menjadi titik penambangan.

Baca juga:  Banjir dan Jembatan Rusak Hambat Akses, SMA Negeri 17 Pekanbaru Laksanakan Belajar dari Rumah

Sesampainya di lokasi, petugas menyisir sejumlah titik yang diindikasikan sebagai tempat penggunaan alat berat. Hasil pemeriksaan mendapati lokasi tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pekerja. Satu-satunya barang yang tersisa adalah kotak ekskavator bekas yang telah ditinggalkan.

Meskipun tidak mendapati aktivitas saat pengecekan, pihak kepolisian tetap menyampaikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak melanjutkan kegiatan ilegal tersebut.

Baca juga:  BMKG: 11 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Risiko Karhutla Tetap Tinggi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat. Keterbatasan medan bukan alasan bagi kami untuk tidak hadir menjaga wilayah,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, pencemaran aliran sungai, hingga membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Baca juga:  Jejak Harimau Sumatra Terdeteksi di Pinggiran Bangkinang, Warga Diminta Siaga

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. (SN)

Berita Terkait

BEM Nusantara Amini Bobby Nasution Pimpin Sumut

SUMUTNEWS.CO, Medan- Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution...

PT Inalum Latih Pemuda di Sekitar Perusahaan Operasikan Alat Berat

SUMUTNEWS.CO, Batubara– PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) bekerjasama dengan...

Piala INALUM 2023 Resmi Digelar

BATU BARA, SUMUTNEWS.CO - PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM)...

Waspada Banjir Rob di Pesisir Riau, BMKG Ingatkan Potensi Genangan hingga 11 November 2026

SUMUTNEWS.CO, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan...

Cepat Tanggap, Dinas Perhubungan Labuhanbatu Hidupkan Lampu Penerangan 

LABUHANBATU – SUMUTNEWS.co. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu bergerak...

Berita Terbaru