Anggota Pansus Menduga Masih Terjadi Kebocoran PAD Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Pansus PAD DPRD Kota Medan, Faisal Arbie menyebut pihaknya sepakat penerimaan pajak daerah pakai sistem digital. Hal ini untuk menghindari kebocoran PAD lebih besar lagi dari sektor pajak daerah.

Saat ini, kata Faisal Arbie, PAD Kota Medan hanya Rp3 triliun lebih. Jumlah itu bisa bertambah mencapai Rp5 triliun lebih, karena PAD masih berpeluang untuk di tingkatkan dari beberapa objek pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak air bawah tanah.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

“Kita menduga pajak daerah dari beberapa sektor itu masih mengalami kebocoran,” katanya di DPRD Kota Medan usai pembahasan Pansus, Selasa (7/4/2026)

Karena itu, sebut Faisal Arbie, Pansus meminta Bapenda sebagai leading sector penerimaan pajak daerah untuk merubah sistem penerimaan pajak daerah dari manual ke digitalisasi. “Hal ini untuk menghindari kebocoran PAD lebih besar lagi dari sektor pajak daerah,” katanya.

“Kita tidak menuduh adanya pengemplang pajak, tetapi banyak laporan pajak kita nilai tidak rasional. Dengan perubahan dari sistem manual ke digitalisasi di pastikan PAD akan meningkat signifikan,” katanya.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Tidak hanya Bapenda, sambung Faisal Arbie, Pansus juga sepakat merekomendasikan seluruh OPD di Pemkot Medan menggunakan teknologi digital. “Kita akan masukkan alokasi anggaran pengadaan perangkat digitalisasi itu di KUA-PPAS P-APBD tahun 2026,” katanya.

Jadi, tambah politisi Partai NasDem itu, di tahun 2027 nanti sistem penerimaan pajak digital dapat terealisasi, seperti e-Filing (pelaporan pajak online), e-Payment (pembayaran pajak online), e-SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan elektronik) dan sistem administrasi pajak online.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

“Selama ini, dengan sistem self-assessment wajib pajak melaporkan sendiri penghasilan dan pajak terutang, lalu pajaknya dibayar sendiri. Sistem ini jelas berpotensi manipulasi data sebenarnya,” sebutnya. (SN01)

Berita Terkait

Minta Rekan Mereka Dibebaskan, Massa Geruduk Mapolrestabes Medan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan...

Bobby Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby...

BANK SUMUT BAGI DEVIDEN TUNAI RP. 560,5 MILYAR KE PEMEGANG SAHAM

MEDAN, SUMUTNEWS.CO- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank...

DPRD Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Siantar

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Medan Fraksi PAN-Perindo DPRD...

Berita Terbaru