Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan Revisi Perda Sampah

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pemko Medan menyambut baik dan mengapresiasi diajukannya Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Pengelolaan Persampahan. Pengelolaan sampah secara terpadu dengan menetapkan kepastian hukum mengenai tanggung jawab dan peran pemerintah, hak, kewajiban serta peran serta masyarakat hal yang tidak dapat ditunda.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (16/7) di gedung dewan.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution mengatakan, penyusunan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan merupakan solusi dari sisi kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah yang sejalan dengan misi dalam RPJMD 2021-2026 guna mewujudkan Kota Medan berkah, maju, dan kondusif.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Pengelolaan sampah, sebut Bobby Nasution harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, mulai dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, seta dapat mengubah prilaku masyarakat.

Wali Kota mengatakan, pengelolaan sampah tidak cukup didukung oleh teknologi sarana dan prasarana serta dana yagn memadai, tetapi lebih penting adalah partisipasi seluruh komponen masyarakat secara langsung atau tidak langsung, baik kelompok maupun individu. “Persoalan sampah bisa berkurang jika pemerintah bersinergi dengan masyarakat serta memberi porsi yang semakin meningkat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” sebutnya.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Bobby Nasution menyampaikan, Pemko terus berupaya menjawab persoalan pengelolaan persampahan agar lebih baik dan efektif, bukan hanya proses pengangkutan, melainkan memilah dan pemanfaatan daur ulang sampah. Wali Kota juga menyebutkan, Pemko telah mengadakan wadah yang disebarkan kepada masyarakat berupa tong sampah terpilah, komunal, dust bint, pengadaan truck arm roll, truck compactor, road sweeper, becak sampah bermotor, dan bak container.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga dan berlangsung pembangunan pusat daur ulang dengan kapasitas 10 ton di Kelurahan Lau Cih Medan Tuntungan yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya dalam pengelolaan sampah di Medan. (SN01)

Berita Terkait

Bobby Nasution Pakai Baju Adat Toba Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti...

DPRD Medan Minta Petugas Pajak dan Pengusaha Tak ‘Bermain’

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo...

Perjuangkan Tambahan TKD Daerah Terdampak Bencana, Bobby Minta Kepastian Anggaran

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Gubernur Sumut Terima Penghargaan KPPU Award 2020

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara...

Zona Merah Corona di Sumut Cuman di Kota Medan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Virus Corona atau covid-19 yang...

Berita Terbaru