Demo Omnibus Law Anarkis, Pengamat: BIN Harusnya Bisa Cegah-Tangkal

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Niat yang baik saja tidak cukup, jika tidak disampaikan dengan cara yang baik maka akan muncul kecurigaan, demikian jugalah halnya dengan disahkannya RUU Omnibus Law cipta kerja yang mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, yang berujung ricuh.

“Terlepas dari adanya pihak- pihak yang menyebarkan informasi hoax. Namun, sudah semestinya pemerintah dapat mengantisipasi sebelum terjadi, yakni tangkal sejak jauh-jauh hari sebelum RUU Omnibus Law cipta kerja itu diketok palu oleh DPR RI,” ujar Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Menurutnya, ada semacam kecolongan yang teramat besar didalam perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja tersebut. Silaen prihatin atas kinerja badan intelijen negara (BIN).

“Sebagai badan yang ditugasi oleh negara melalui UU didalam mengendus pergerakan ‘dibawah tanah’, tapi kok bisa sampai kecolongan, harusnya bisa cegah- tangkal,” ujarnya.

Direktur Laksamana sangat memahami suasana kebatinan para pekerja (karyawan), ketika mereka dapat informasi tak sesuai faktanya (hoax), yang oleh RUU Omnibus Law cipta kerja yang baru disahkan itu merugikan disisi pekerja. Itulah yang memancing emosi jiwa rakyat hingga tak terkendali.

“Saya juga melihat dan membaca berita-berita dari media, seperti ada mobilisasi massa yang bukan pekerja/ masyarakat umum, ikut ber-unjuk rasa, sehingga unjuk rasa yang tidak terkendali berujung anarkis, para demonstran justru merusak berbagai fasilitas umum, kalau sudah begini yang rugi masyarakat itu sendiri,” imbuh Silaen.

“Apakah ini sebuah kelalaian didalam mengantisipasi sebelum kejadian, yang seharusnya bisa dieliminir agar tidak sampai terjadi. Semoga pemerintah dapat memetik hikmah atas kejadian ini. Kedepannya agar tidak terulang lagi, “pinta Silaen.

Usul konkrit dan sumbang saran, kata Silaen, kedepannya agar melibatkan dan mengikutsertakan partisipasi komunitas atau organ sebanyak mungkin untuk terlibat langsung didalam mensosialisasikan RUU atau program- program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat umum. 

“Jangan sampai Pemerintah hanya melibatkan ‘konco- konco’nya saja alias itu- itu saja, “tegas Silaen.

Baca juga:  Wajah Museum Indonesia di Mata Fadli Zon: Dari Gedung Usang Hingga Krisis Konservator

Dikutip dari bentengsumbar.com

Berita Terbaru

Wajah Museum Indonesia di Mata Fadli Zon: Dari Gedung Usang Hingga Krisis Konservator

SumutNews.Co, Jakarta- Di balik kaca-kaca pameran dan suasana sunyi...

FBI Tangkap Agen Real Estate California, Dituduh Mata-matai Keluarga Presiden Taiwan untuk China

SUMUTNEWS.CO, Los Angeles - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat...

Rusia Klaim Ukraina Serang Fasilitas PLTN Zaporizhzhia, Satu Orang Tewas

SUMUTNEWS.CO, Moskow - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia...

Nobar Walkot Medan Pecah Usai Indonesia Pastikan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Kemeriahan dan histeris pendukung membahana di...

Sebut Negosiasi dengan AS Tak Berguna, Presiden Iran: Mereka Ingin Gulingkan Kami

SUMUTNEWS.CO, Teheran - Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa...

Berita Terkait