Dibandingkan dengan Kerumunan Rizieq Shihab, Ini Kata Gibran Putra Jokowi

SUMUTNEWS.CO – Solo | Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka angkat suara soal pengumpulan massa abai protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di tengah perhelatan Pilkada Kota Solo.

Sejauh ini, Gibran jadi sorotan kembali usai petinggi FPI Rizieq Shihab diusut kepolisian lantaran membuat kerumunan abai protokol kesehatan. Sejumlah pihak mengungkit kembali ketika Gibran membawa massa saat mendaftar menjadi calon wali kota Solo ke KPU pada Agustus lalu namun tak diproses hukum.

Gibran menjelaskan bahwa saat pendaftaran kala itu, massa yang mengawal sudah sesuai peraturan. Dia mengatakan ada pengurus DPC PDIP Kota Solo yang mengurus hal itu.

Baca juga:  PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan

“Dari DPC kan orang yang mengawal saya kan sudah sesuai peraturan,” kata Gibran seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (20/11/2020).

Meski demikian, Gibran siap bertanggung jawab jika massa saat itu melanggar ketentuan.

“Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu. Kalau ada yang salah terkait pengumpulan massa, kami siap,” ucapnya.

Saat ini, tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki masa kampanye. Gibran mengatakan setiap kegiatannya kini selalu diawasi oleh Bawaslu.

Dia mengaku akan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk juga jika Bawaslu memberikan teguran langsung di lokasi kampanye andai ada peraturan yang dilanggar.

Baca juga:  Rizki Juniansyah Tak Ada di Daftar Lifter Asian Games 2026, Ini Faktanya

“Aturan KPU paling banyak 50 orang. Sekarang, semua kegiatan saya kan didampingi bawaslu. Kalau ada yang melanggar otomatis ditegur saat itu juga. Silakan ditegur saat itu juga kalau saya ada salah,” katanya.

Sebelumnya, petinggi FPI Rizieq Shihab diusut kepolisian lantaran membuat acara yang mengundang kerumunan abai protokol kesehatan. FPI lantas menyinggung kerumunan massa pendukung Gibran Rakabuming yang tak diproses hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan dua kasus tersebut berbeda dalam penanganannya.

Baca juga:  Jokowi Resmi Umumkan Jadi Kader PSI: Sudah Setahun yang Lalu dan Tunjukkan KTA di Rakorda Bandung

“Jangan samakan kasusnya, ini kan ceritanya sekarang masalah pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu),” ujar Awi.

Bawaslu juga sudah angkat suara. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya kala itu sudah melayangkan teguran kepada yang bersangkutan.

 

Editor: Why

Berita Terbaru

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Medan, SUMUTNEWS.CO — Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah...

PSMS Medan Bidik Kemenangan atas Persikad Depok untuk Rebut Puncak Klasemen

MEDAN – PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persikad...

FIFA Sahkan Noha Pohan Pindah Federasi dari PSSI ke Finlandia

Medan, SUMUTNEWS.CO – Gelandang muda Noha Pohan Simangunsong resmi...

AS Kerahkan 9.000 Pasukan ke Timur Tengah, Donald Trump Isyaratkan Serangan ke Iran

SUMUTNEWS.CO, Washington — Militer Amerika Serikat mengumumkan pengerahan sekitar...

Menjual Janji Kapolri Baru: Sinyal Awal Jenderal Suyudi di Korps Bhayangkara

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Langkahnya mantap menuruni pilar-pilar Istana Negara,...

Berita Terkait