Diduga Bermasalah, Balai Teknik Perkeretaapian di Geruduk Massa

uluhan Massa datangi Balai Teknik Perkeretapian Sumatera Bagaian Utara Jl. Kenangan Raya Medan, (11/09/2020).

KOLEGA. ID – Medan | Puluhan Massa datangi Balai Teknik Perkeretapian Sumatera Bagaian Utara Jl. Kenangan Raya Medan, (11/09/2020). Massa yang datang pada pukul 14.00 Wib dijaga ketat oleh beberapa aparat kepolisian untuk pengamanan.

Aksi Geruduk BTP Sumbagut ini yang dilakukan oleh JIPI (Jaringan Independen Pemuda Indonesia) disebabkan oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) di tiga (3) titik pembangunan Lintasan Kereta Api yakni Tebing Tinggi – Siantar, Besitang – Langsa dan labuhan Labuhan Batu.

Bacaan Lainnya

Kordinator Aksi Irwan Said mengatakan bahwa hasil Investigasi dan berbagai asumsi di Masyarakat kami menduga adanya dugaan Mark Up pada pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Serta kami juga menduga adanya dugaan pembagian Fee Proyek terhadap pihak – pihak terkait dalam kegiatan Proyek tersebut,”Ujar Irwan saat orasi.

Senada dengan Irwan, Jaka mengatakan Bahwa berdasarkan hal diatas, maka kami menduga ada potensi kerugian Negara atau bahkan sudah terjadi kerugian terhadap upaya kita mengembalikan perkonomian Negara yangg sedang berada di ambang resisi terbuang sia – sia . maka oleh karna itu kami melakukan aksi demonstrasi.

“Investigasi kami Jaringan Indpenden Pemuda Indonesia sebagai pemuda yang concern terhadap cita-cita pembangunan proyek strategis nasional, dalam kajian kami menemukan dugaan penggunaan timbunan yang illegal serta dugaan pemberian fee proyek terhadap pihak – pihak terkait kegitan proyek tersebut. Katanya.

Dalam Aksi di Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut Pukul 14.00 Wib itu, menyampaikan 4 tuntutan aksinya, diantaranya;

1. Meminta kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan POLDA Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala Balai Teknik Kereta Api atas 3 pekerjaan PSN, Tebing Tinggi – Siantar, Besintang – Langsa dan Labuhan Batu.

2. Kami menduga beberapa timbunan dalam pekerjaan tersebut adalah ilegal karena tidak representatif antara izin galian dengan jumlah timbunan.

3. Periksa dan tahan Kepala Balai Kereta Api apabila terbukti melakukan dan membiarkan pekerjaan PSN tersebut bersumber dari hal-hal yang ilegal.

4. Usut tuntas dugaan pembagian Fee proyek terhadap pihak-pihak yang terkait di PSN tersebut. Dan lakukan penindakan apabila tekbukti.

Editor: ZAL

Komentar

Pos terkait