SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Sri Rezeki resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa periode 2024-2029. Menurutnya jabatan yang diembannya kini adalah sebuah amanah besar.
“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” katanya, Selasa (1/9/2026).
“Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” lanjut dia.
Ia berpandangan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya.
Menurut Sri Rezeki, pihaknya harus berani kritis terhadap pemerintah ketika kebijakan belum berpihak kepada masyarakat, tetapi kritik itu harus selalu disertai solusi.
“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan. Prinsip saya sederhana, dengar aspirasi, kawal anggaran dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, Sri Rejeki, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan, Rajudin Sagala, masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison. (SN01)