PSI Tolak Perubahan Tatib DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tolak perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan. Penolakan terjadi pada sejumlah pasal yang dinilai kontradiktif.

Penolakan itu disampaikan Reinhart Jeremy Anindhita dalam pendapat fraksi pada sidang paripurna perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Selasa (20/1/2026). Perubahan tata tertib, kata Reinhart, perlu dikaji secara cermat, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya. Perubahan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) dinilai bersifat kontradiktif, karena membuat mekanisme pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi tidak konsisten.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Selain itu, sebut Reinhart, Fraksi PSI tegas menolak perubahan Pasal 100 ayat (4) yang mengatur pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Begitupun, kami (Fraksi PSI, red) tetap menghormati keputusan mayoritas fraksi di DPRD Kota Medan,” katanya.

Fraksi PSI, sambung Reinhart, menilai Pasal 57 ayat (5) terkait perpindahan anggota DPRD dari Badan Musyawarah (Banmus) tidak relevan jika masih di tambah dengan pengaturan lain dalam perubahan Tatib.
“Tidak perlu ada pengaturan tambahan yang mengaitkan perpindahan anggota dengan kebutuhan Banmus, karena masa keanggotaan sudah diatur jelas,” kata Reinhart.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Pandangan ini disampaikan, tambah Reinhart, sebagai bentuk tanggung jawab fraksi dalam menjaga kualitas regulasi serta memastikan tata kelola kelembagaan DPRD Kota Medan berjalan efektif, transparan dan berlandaskan kepastian hukum. (SN01)

Berita Terkait

HUT PP Ke-61 Dan Hari Sumpah Pemuda. PAC PP Medan Deli Gelar Bakti Sosial

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda...

Bahrumsyah Minta 75% PKH Makmur Diarahkan ke Medan Utara

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan,...

HMI Sumut Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada Nias

SUMUTNEWS.CO - Medan | Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa...

Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 Berkurang Rp 500 M

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 berkurang...

Program Masjid Mandiri Bantu Legalitas Masjid

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Program Masjid Mandiri yang diluncurkan Pemko...

Berita Terbaru