DPRD Medan Gelar Paripurna Perubahan Propemperda Tahun 2024

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E. didampingi Wakil Ketua, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H dan H. Ihwan Ritonga, S.E, M.M, diawali dengan pembacaan Laporan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2024 oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.

Dalam laporannya dijelaskan bahwa pada Tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 16 (enam belas) Ranperda yang menjadi daftar prioritas, terdiri dari 7 (tujuh) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 9 (sembilan) Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Namun pada Tanggal 19 Desember 2023 Wali Kota Medan menyurati Ketua DPRD Kota Medan terkait penambahan Ranperda Kota Medan untuk masuk dalam Propemperda Kota Medan Tahun 2024, diantaranya Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, dan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Ranperda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M mengatakan bahwa penambahan dua Ranperda ke dalam Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, tandas Bobby Nasution.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (SN01)

Berita Terkait

Viki Sianipar Akan Konser di Medan, Bobby Dukung Penuh

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemkot Medan sangat mendukung dan mengapresiasi...

Gubsu Bobby: Baru 7,7% Pelaku UMKM yang Bisa Akses Pembiayaan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution,...

Anggota DPRD Sebut Angka Kemiskinan-Pengangguran di Medan Turun

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan...

Gubsu Bobby Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Kampung Nelayan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution...

Wabup Tapsel: Para Oknum Pemdes & Pemkab Wajib waspada kena Pidana terkait BLT dan Bansos lainnya

SUMUTNEWS.CO- Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran MSi....

Berita Terbaru