DPRD Medan Tak Setuju Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, merespon tentang kampus yang menyediakan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online).

Sudari tidak menyetujui kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak regulasi dan aturan yang tidak jelas dalam pinjaman online (pinjol).

Sudari mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online, mulai dari bunga cicilan yang semakin besar dan hal lain sebagainya.

Sudari mengatakan, seharusnya pihak kampus bekerjasama dengan bank pemerintah, karena regulasinya lebih aman dan jelas.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

“Selain itu, pihak kampus harus bekerjasama dengan pemerintah dan perusahaan bank untuk membuat program mahasiswa entrepreneur,” ucapnya Senin (26/2/2024).

Selain memudahkan, kata Sudari, mahasiswa juga bisa memiliki penghasilan sendiri dan bisa belajar bertanggungjawab.

“Ini juga bisa menjadi bibit-bibit entrepreneur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena semakin banyak UMKM yang berdiri,” jelasnya.

jika pihak kampus bekerjasama dengan bank pemerintah dan adanya program untuk mahasiswa, hal itu terlihat lebih jelas tujuannya.
“Selain belajar mandiri, orang tuanya juga tidak perlu memikirkan uang per bulan untuk anaknya. Karena mereka memiliki usaha,”ucapnya.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

Tentu program entrepreneur untuk mahasiswa ini perlu dilakukan perkembangan yang lebih lanjut. Agar usaha yang mereka jalani bisa lebih maju.

“Setelah adanya program ini, pembinaan pun harus dilakukan dengan serius. Agar usaha yang dimiliki mahasiswa ini berkembang dengan baik,” ucapnya.

Untuk diketahui, Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini ramai dibicarakan karena menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online) Danacita.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Kerja sama antara Danacita dan ITB sudah terkonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Danacita juga menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan pihak kampus ITB dan Danacita itu tidak perlu memperoleh persetujuan dan otorisasi dari OJK. (SN01)

Berita Terkait

Personel Paskibra Kota Medan Mulai Diseleksi

MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan...

Rico Waas Main Padel Bareng Pemuda Lintas Agama, Jaga Kesehatan Jasmani-Rohani

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Tinjau Jembatan Papan dan Serap Aspirasi Masyarakat Nias Barat, Bobby Nasution Diyakini Jadi Solusi

Nias Barat, SUMUTNEWS.CO- Calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution,...

Bobby Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekda Sumut

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution,...

Ucapan Terima Kasih Rico Waas untuk Guru

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ...

Berita Terbaru