SUMUTNEWS.CO, Medan- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Melalui sistem ini, warga nantinya dapat melaporkan berbagai persoalan perkotaan, mulai dari jalan rusak, lampu jalan mati, banjir, hingga masalah kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan tanpa harus mengunduh aplikasi baru.
Gagasan tersebut disampaikan Rico Waas saat membawakan orasi ilmiah bertajuk Pemerintah Digital dan Masa Depan Tata Kelola Perkotaan pada Dies Natalis ke-46 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, Rabu (4/11/2026). Orasi berlangsung di Ruang Serbaguna FISIP USU.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor USU Bidang SDM, Keuangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.S.P., Staf Ahli Wali Kota Adlan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia Naution, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar.
Rico Waas menjelaskan, layanan WhatsApp AI tersebut dirancang agar masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan pemerintah melalui kanal yang sudah akrab dalam kehidupan sehari-hari. Ia tidak ingin masyarakat dibebani keharusan mengunduh aplikasi baru yang belum tentu digunakan secara berkelanjutan.
“Saya enggak mau bikin aplikasi baru. Kalau kita bikin aplikasi baru, nanti masyarakat hanya akan menambah aplikasi di dalam handphone-nya yang belum tentu dipakai,” ujarnya di hadapan para dosen, alumni, mahasiswa FISIP itu.
Melalui sistem yang sedang dikembangkan Dinas Kominfo Medan itu, lanjutnya, laporan warga akan dipahami menggunakan teknologi pemrosesan bahasa alami. AI kemudian mengidentifikasi persoalan dan meneruskannya secara otomatis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menanganinya.
Laporan mengenai jalan rusak, misalnya, akan diteruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara itu, pengaduan terkait kesehatan akan diarahkan kepada Dinas Kesehatan. Masyarakat juga nantinya dapat menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan laporan.
Ia mengatakan sistem itu masih dalam tahap pengembangan dan pengujian. Pemko Medan menargetkan layanan WhatsApp AI dapat diluncurkan pada Desember 2026. Ia berharap teknologi tersebut tidak sekadar memberikan jawaban otomatis, tetapi juga mampu berkomunikasi secara alami dan dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, layanan pengaduan tersebut menjadi bagian dari gagasan besar membangun pemerintahan digital yang terintegrasi. Ia menyoroti banyaknya aplikasi yang dikembangkan masing-masing OPD sehingga pengelolaan data dan pelayanan masih berjalan sendiri-sendiri.
“Kita harus gabungkan jadi satu. Saya enggak mau sendiri-sendiri. Semuanya harus terintegrasi,” tegasnya.
Untuk mendukung perubahan itu, Pemko Medan juga mengembangkan Portal Satu Data. Rico menyebut sekitar 2.500 set data dari berbagai perangkat daerah telah dihimpun, dengan sekitar 1.200 di antaranya merupakan data terbuka. Pengumpulan, sinkronisasi, dan standardisasi data masih terus dilakukan.
Rico Waas menekankan, data yang akurat menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Pemerintah harus mengetahui secara terukur berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, dan pengangguran hingga titik rawan banjir serta kerusakan jalan.
“Kita bikin kebijakan di masa mendatang tidak berdasarkan suka-suka, tidak berdasarkan selera wali kota. Tapi berdasarkan data yang ada,” katanya.
Ia mencontohkan, data banjir yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengenali titik genangan sekaligus menyusun kebutuhan penanganan drainase. Begitu pula data sosial yang akurat dapat mengurangi kesalahan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain pelayanan dan pengelolaan data, Rico Waas memaparkan digitalisasi perpajakan daerah melalui sistem Qresto yang dikembangkan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut. Sistem ini memungkinkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman dari transaksi melalui QRIS langsung dipisahkan antara nilai penjualan dan pajak daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pajak 10 persen dari transaksi pelanggan dapat langsung masuk ke rekening kas umum daerah pada hari yang sama, sedangkan nilai penjualan diterima pelaku usaha. Skema ini diharapkan meningkatkan transparansi penerimaan sekaligus mempersempit peluang kebocoran pajak.
Ia menegaskan, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Ia mengakui pelayanan publik di Kota Medan masih memiliki kekurangan yang harus terus dibenahi.
Menurutnya, kemajuan kota membutuhkan keterbukaan dan keterlibatan pemerintah bersama masyarakat. Hubungan keduanya tidak boleh dibatasi jarak birokrasi, tetapi harus dibangun melalui kepercayaan dan tanggung jawab bersama.