Fraksi PAN-Perindo Setuju Pembentukan Pansus PAD-Penertiban Aset

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan setuju pembetukan Panitia Khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah. Pansus tersebut dianggap penting di tengah persoalan aset dan upaya peningkatan PAD.

Hal itu disampaikan Jubir Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, dalam pemandangannya atas penjelasan pengusul terhadap pembentukan pansus. Menurut Edwin, peranan PAD dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah.

“Semakin besar PAD suatu daerah, akan semakin besar pula tersedia jumlah keuangan daerah dapat di gunakan untuk membiayai penyelenggarakan otonomi daerah,” katanya, (11/11/2025).

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

PAD, kata Edwin, juga salah satu indikator menentukan derajat kemandirian suatu daerah. “Semakin besar penerimaan PAD suatu daerah, maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat,” sebutnya.

Peningkatan PAD, sebut Edwin, merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Sebab, PAD menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yaitu melaksanakan pelayanan publik (Public Service Function) dan melaksanakan pembangunan (Development Function).

Persoalan tidak terhimpunnya PAD, sambung Edwin, umumnya pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi sumber pendapatannya serta sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang di pisahkan serta kesiapan SDM.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Kemudian belum terintegrasi sistem penerimaan pajak (masih manual), sehingga cenderung terjadi kebocoran serta masih lemahnya pengawasan atas pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Aset

Untuk persoalan aset, tambah Edwin, Fraksi PAN-Perindo menilai sebagai persoalan serius, karena tidak terinventaris dan terdokumentasi dengan baik. Sebab, data-data keberadaan aset di dapat dari realisasi belanja modal setiap tahunnya tidak sinkron dengan data yang ada.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Selain itu, ungkap Edwin, masih banyaknya persoalan terhadap aset Pemkot Medan yang sudah ada. “Persoalan sewa-menyewa jauh di bawah harga sesungguhnya dan beberapa aset berpotensi beralih ke pihak ketiga. Bahkan, masih ada ratusan aset belum terselesaikan di BPN di karenakan belum ada legal standingnya,” ungkapnya. (SN01)

Berita Terkait

Bupati Dairi Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 Secara Virtual

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng...

Hadiri Natal Oikoumene Sumut, Gubernur Ajak Pelihara Kedamaian dan Persaudaraan Antarumat Beragama

SUMUTNEWS.CO - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy...

Amankan Natal, Banser dan GAMKI Sinergi Jaga Gereja di Tanjungbalai

SUMUTNEWS.CO - Tanjungbalai | Dalam rangka menjaga keamanan Umat...

NasDem: Perubahan Perda untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan...

Gubsu dan DPRD Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby...

Berita Terbaru