Alasan Fraksi PAN-Perindo Setuju Pembentukan Pansus PAD-Penertiban Aset

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah. Kedua pansus itu dianggap penting sehingga harus dibentuk.

Jubir Fraksi PAN-Perindo, Edwin Sugesti menyampaikan, peranan PAD dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah.

“Semakin besar PAD suatu daerah, akan semakin besar pula tersedia jumlah keuangan daerah dapat di gunakan untuk membiayai penyelenggarakan otonomi daerah,” katanya dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025).

PAD, kata Edwin, juga salah satu indikator menentukan derajat kemandirian suatu daerah. “Semakin besar penerimaan PAD suatu daerah, maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat,” sebutnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Peningkatan PAD, sebut Edwin, merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Sebab, PAD menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yaitu melaksanakan pelayanan publik (Public Service Function) dan melaksanakan pembangunan (Development Function).

Persoalan tidak terhimpunnya PAD, sambung Edwin, umumnya pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi sumber pendapatannya serta sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang di pisahkan serta kesiapan SDM.

Kemudian belum terintegrasi sistem penerimaan pajak (masih manual), sehingga cenderung terjadi kebocoran serta masih lemahnya pengawasan atas pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Aset

Untuk persoalan aset, tambah Edwin, Fraksi PAN-Perindo menilai sebagai persoalan serius, karena tidak terinventaris dan terdokumentasi dengan baik. Sebab, data-data keberadaan aset di dapat dari realisasi belanja modal setiap tahunnya tidak sinkron dengan data yang ada.

Selain itu, ungkap Edwin, masih banyaknya persoalan terhadap aset Pemkot Medan yang sudah ada. “Persoalan sewa-menyewa jauh di bawah harga sesungguhnya dan beberapa aset berpotensi beralih ke pihak ketiga. Bahkan, masih ada ratusan aset belum terselesaikan di BPN di karenakan belum ada legal standingnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

Selanjutnya, lanjut Edwin, penerimaan dan pendapatan dari pemakaian kekayaan daerah Pemkot Medan sangatlah rendah dan tidak layak. Padahal, jumlah aset Pemkot Medan dipakai ataupun di sewa pihak ketiga sangat banyak serta sangat potensial dan strategis. “Ini di karenakan aset Pemkot Medan yang disewa pihak ketiga itu dihitung dan dinilai dari NJOP, bukan dari harga pasar,” katanya. (SN01)

Berita Terkait

Jenazah Guru Al Washliyah Diperlakukan Tak Layak, Suami Akan Tempuh Jalur Hukum

SUMUTNEWS.CO - Pematang Siantar | Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Gubsu Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

SUMUTNEWS.CO, NIAS SELATAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...

Hadiri Milad Pendawa, Bobby Nasution Disambut Antusias

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Kehadiran Wali Kota Medan Bobby Nasution...

DPRD Minta Camat Medan Kota Akui Kesalahan soal Aksi Joget di MTQ

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - DPRD Medan meminta Camat Medan Kota...

Buka Puasa Bersama Relawan-DPRD, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra...

Berita Terbaru