HMI Nilai Pangdam Jaya Bikin Gaduh di Jakarta: Hentikan Segera Agar Tak Terjadi di Daerah Lain

SUMUTNEWS.CO – Medan | Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menilai tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman buat gaduh di DKI Jakarta. Untuk itu HMI mengingatkan agar segera dihentikan jika tidak ingin sampai ke daerah lain.

“Kami menilai sikap dan ucapan Pangdam Jaya itu membuat keributan di Jakarta. Hari ini dari pemberitaan di media sudah ada gesekan antara warga dan personel TNI disana soal pencabutan baliho. Untuk itu saya minta agar segera berhenti, supaya tidak sampai ke daerah lain termasuk Sumatera Utara,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, di Medan, Minggu (22/11/2020).

Baca juga:  JPIK Undang Pelatihan Online 21-22 September 2026: Politik Ekonomi Deforestasi, Penting untuk Advokasi Aktivis, Berikut Linknya

Hasbi menilai aktifitas pencopotan baliho tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum TNI. Untuk itu, Hasbi meminta agar Pangdam segera menarik pasukannya kembali.

“Biarkan dikerjakan Satpol PP DKI Jakarta aja. Jangan yang begini-begini harus TNI yang turun,” ucapnya.

“Saya hanya khawatir akan terjadi gesekan antara TNI dan Sipil. Dari video yang saya lihat sudah hampir terjadi saat pencabutan baliho di Petamburan,” jelasnya.

Terkait pernyataan Pangdam yang meminta FPI dibubarkan, menurut Hasbi itu juga tidak perlu disampaikan. Katanya, jika ada oknum anggota FPI yang dinilai melanggar hukum bisa dilakukan proses hukum tanpa harus dibubarkan.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Pembangkit 100 GW dan 70 Persen EBT dalam RUPTL

“Kalau ada yang salah, melanggar hukum ya di proses hukum saja. FPI ini juga ada diseluruh Indonesia, Pangdam Jaya harus ingat, wilayah nya tidak sampai ke daerah lain. Kalau karena pernyataan beliau FPI di daerah lain membuat gerakan bagaimana? Kan ribetnya bagi Pangdam-Pangdam yang lain,” jelas alumni UIN Sumut ini.

Di akhir, Hasbi juga meminta kepada anggota FPI untuk tetap ikut peraturan pemerintah. Hasbi menilai tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum.

Baca juga:  John Herdman Puas Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

“Untuk teman-teman di FPI saya juga mengajak untuk ikuti aturan, khususnya di Jakarta dan sekitarnya. Seperti halnya soal kerumunan yang sempat beberapa kali terjadi di bandara ataupun di Petamburan, ini kan harusnya tidak dilakukan. Pandemi virus Corona ini belum berakhir soalnya,” tutup Hasbi.

 

Editor: Why

Berita Terbaru

Infrastruktur Tabagsel di Tengah Sorotan, Antara Harapan Baru dan Tantangan Pembenahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pembangunan infrastruktur di kawasan Tapanuli Bagian...

Pakistan Berjanji Bela Arab Saudi dari Serangan Houthi Pakai ‘Segala Cara’

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Pakistan menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan...

Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan Bappenas, Raih Terbaik 2 Nasional Kategori Kabupaten

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyerahkan...

Capaian UMK-K Masih di Bawah Target, Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Produk Lokal

SUMUTNEWS.CO, Medan — Realisasi partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi...

Kominfo Sumut Benahi Peta Titik Buta Sinyal: Kabupaten dan Kota Diminta Mutakhirkan Data

SumutNews.co, Medan— Di atas kertas, peta jaringan telekomunikasi Sumatera...

Berita Terkait