SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menempatkan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah tahun 2026.
Komitmen tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah sasaran strategis, meliputi peningkatan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kurang mampu, jaminan persalinan dan pelayanan nifas oleh tenaga medis, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan bayi dan balita.
Penguatan sarana dan prasarana kesehatan juga masuk dalam agenda prioritas.
Kebijakan ini menegaskan bahwa arah pembangunan kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan saat warga jatuh sakit, melainkan memperkuat pencegahan, promosi hidup sehat, dan perlindungan bagi kelompok paling rentan, ibu, bayi, balita, serta keluarga miskin.
Pemerintah daerah juga menargetkan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, dapat memberikan pelayanan yang memenuhi standar akreditasi. Indikator ketercapaian akreditasi fasilitas kesehatan menjadi tolok ukur kinerja pelayanan di tingkat daerah.
Meski demikian, tantangan masih menyertai. Warga yang tinggal di wilayah terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan dinilai masih membutuhkan jaminan akses layanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
Ketersediaan tenaga medis, ketercukupan obat-obatan, kelengkapan sarana puskesmas, pelayanan ibu dan anak, serta sistem rujukan yang andal menjadi kunci agar warga dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
Pemerintah Kabupaten Palas sebelumnya telah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi utama pengembangan sumber daya manusia di daerah.
Ke depan, penguatan peran puskesmas serta perluasan layanan promotif dan preventif hingga ke tingkat desa diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan pelayanan, sehingga setiap warga Padang Lawas dapat merasakan manfaat pembangunan kesehatan secara merata. (SN12)