SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, menilai penerimaan pajak parkir tak rasional dan perlu ditingkatkan. Sebab, kondisi di lapangan tidak sebanding dengan penerimaan.
“Banyak temuan kita (Pansus) laporan pajak parkir sejumlah usaha terlalu minim, padahal pengunjung sangat padat. Ini kan tidak rasional,” katanya di Medan, Jumat (1/5/2026).
Saat Pansus melakukan sidak salah satu restoraan di Jalan Sisingamangaraja Medan beberaa waktu lalu, kata Arbie, ditemukan pembayaan pajak parkir sangat minim di bandingkan jumlah kendaraan yang parkir.
Dugaan kecurangan laporan pajak, sebut Arbie, bukan hanya disitu saja. “Saat tim Pansus PAD melakukan sidak ke restoran lainnya, pengusaha mengaku hanya membayar pajak Rp 500 ribu/bulan. Kenyataan di lapangan, parkir mobil cukup padat dan susah mencari yang kosong,” katanya.
Bahkan, sambung Arbie, juga ditemukan sejumlah kejanggalan terkait laporan peroleh pajak hiburan dan hotel. “Terjadi ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengusaha hiburan yang mendompleng pajak hotel. NPWPD itu harusnya berbeda,” ujarnya. (SN01)






Komentar