Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 3,89 Gram Sabu

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.20 WIB.

Penindakan dilakukan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di kawasan belakang Balpeen lama dekat rumah kos, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Berangkat dari laporan warga yang diterima pada Senin (7/9/2026) pukul 21.00, tim opsnal segera melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Baca juga:  Meneguhkan Peran Pemuda Muhammadiyah sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Mengatasi Krisis Lingkungan

Setelah pemantauan yang dilakukan sejak dini hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial MTN (45), seorang wiraswasta warga Kelurahan Bincar yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

Saat dilakukan penindakan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok Surya yang berisi delapan plastik klip transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi beberapa plastik klip kosong, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Baca juga:  Sumpah Pemuda ke-98, JMSI Tabagsel Siap Berkontribusi Bangun Daerah

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial R yang berada di Provinsi Riau, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya.

Polres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika, tidak menggunakan maupun mengedarkan barang terlarang, serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca juga:  Car Free Day Padangsidimpuan: Ruang Publik yang Menyehatkan Tubuh dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas AKP Juli Purwono. (SN11)

Berita Terkait

Karantina Sumut Musnahkan Ratusan Komoditas Ilegal Hasil Operasi Gabungan

SUMUTNEWS.CO, DELI SERDANG — Menjaga keamanan hayati Indonesia dari...

Pemkab Dairi Kukuhkan Kerjasama dengan 3 Universitas Ternama Upaya Tingkatkan PAD Dairi

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan penandatanganan...

Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp 260 Miliar Ke Aceh

SUMUTNEWS.CO, PALEMBANG - Langkah Gubsu Bobby Nasution bersama 8...

Semangat Bung Karno Jadi Kekuatan Bangun Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Bangkitnya ekonomi suatu daerah dimulai dari...

Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Simalungun, SUMUTNEWS.CO- Ribuan masyarakat Kabupaten Simalungun memadati Lapangan Seribudolok...

Berita Terbaru