SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan pentingnya memperkuat transformasi Posyandu menjadi wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bahkan, ia mendorong agar penerapan Posyandu 6 SPM di Tapsel dikembangkan menjadi “6 SPM Plus”, dengan kader sebagai mata, telinga sekaligus penyambung informasi pemerintah dari tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Gus Irawan saat menghadiri Evaluasi Posyandu 6 SPM di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Posyandu 6 SPM oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara terhadap Desa Bulu Mario yang menjadi salah satu lokasi evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Provsu) sekaligus mengapresiasi kekompakan masyarakat Desa Bulu Mario dalam mendukung pelaksanaan Posyandu.
“Desa Bulu Mario ini luar biasa kekerabatannya. Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar untuk mengejar juara, tetapi bagaimana Posyandu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Irawan.
Menurutnya, transformasi Posyandu 6 SPM harus dimaknai sebagai perubahan fungsi Posyandu dari yang sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan dasar.
Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
Gus Irawan menekankan agar para kader tidak bekerja sendiri. Perangkat daerah harus memberikan dukungan dan respons terhadap informasi yang dihimpun kader dari masyarakat.
“Jangan sampai kader lebih semangat daripada kita. Mohon betul-betul dijalankan enam SPM ini,” tegasnya.
Ia menilai kader Posyandu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kader diharapkan mampu mendengar persoalan masyarakat, mencatat kebutuhan, menyampaikan informasi secara berjenjang, serta memastikan persoalan tersebut mendapat tindak lanjut dari pemerintah.
“Jadikan wajahmu sebagai mata dan telinga kami di pemerintahan, bahkan sebagai penyambung lidah kami,” pesan Gus Irawan kepada para kader.
Bupati kemudian menyampaikan gagasan agar penerapan Posyandu 6 SPM di Tapsel tidak berhenti pada enam bidang pelayanan dasar.
Menurutnya, kondisi dan tantangan yang dihadapi masyarakat Tapsel membutuhkan penguatan program yang lebih luas. Karena itu, ia menyebut konsep tersebut sebagai “6 SPM Plus”.
“Kalau boleh, di Tapsel tidak cukup 6 SPM. Kita bikin 6 SPM Plus,” katanya.
Konsep tersebut, antara lain diarahkan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menghadapi persoalan narkoba, judi online, rentenir, kemiskinan, pengangguran, hingga optimalisasi lahan produktif.
Bupati mengatakan kader dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi persoalan tersebut sejak tingkat desa. Informasi yang diperoleh kemudian harus disampaikan melalui mekanisme yang terstruktur sehingga pemerintah dapat menentukan intervensi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pada bidang pendidikan, Gus Irawan menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Tapsel yang putus sekolah.
Ia menyebut keberadaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya pemerintah mendukung akses pendidikan, sekaligus mengapresiasi peran kader Posyandu yang membantu menyediakan data dan informasi mengenai kondisi masyarakat.
Sementara pada bidang kesehatan, Bupati menegaskan Tapsel telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat harus memperoleh pelayanan kesehatan.
“Tidak boleh ada yang tidak terlayani. Kita sudah full UHC, semua harus dilayani,” tegasnya.
Ia juga meminta keberadaan fasilitas kesehatan tingkat desa, termasuk Pustu, dipastikan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gus Irawan juga mengaitkan transformasi Posyandu dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Menurutnya, data dari masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan program dan kebijakan. Ia mengingatkan agar tidak ada program yang tiba-tiba muncul tanpa melalui perencanaan dan penganggaran yang semestinya.
“Tidak boleh sesuatu yang tidak kita programkan kemudian kita kerjakan. Data harus kita pelihara dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat yang ditemukan kader harus disampaikan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Selanjutnya, kebutuhan tersebut dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Dengan pola tersebut, aspirasi masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi diupayakan masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu dalam eksposnya menjelaskan bahwa Pemkab Tapsel telah menyusun Buku Panduan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2026.
Buku panduan tersebut disusun berdasarkan hasil pembelajaran dari lapangan dan dirancang agar dapat diterapkan secara sederhana serta seragam oleh Posyandu di seluruh Tapsel. Saat ini, Tapsel memiliki 535 Posyandu yang tersebar di 212 desa dan 36 kelurahan.
Murni menjelaskan, pihaknya memilih mempertahankan pola lima kader dan lima meja yang selama ini telah berjalan, kemudian mengintegrasikan enam bidang SPM ke dalam alur pelayanan tersebut.
Meja pertama digunakan untuk pendaftaran dan identifikasi awal. Meja kedua fokus pada pelayanan dan pengukuran kesehatan. Meja ketiga menjadi titik penting untuk menggali dan mencatat kebutuhan masyarakat pada lima bidang SPM nonkesehatan.
Selanjutnya, meja keempat memberikan edukasi dan arahan berdasarkan standar pelayanan minimal serta informasi dari perangkat daerah terkait. Meja kelima melakukan rekapitulasi dan memastikan temuan dapat diteruskan untuk ditindaklanjuti.
“Yang kami bangun bukan hanya kegiatan Posyandu, tetapi sebuah sistem kerja yang dapat dilaksanakan secara seragam dari desa sampai kabupaten,” jelas Murni.
Menurut Murni, kekuatan utama konsep yang dikembangkan Tapsel terletak pada mekanisme tindak lanjut.
Apabila persoalan masyarakat masih dapat diselesaikan di tingkat desa, maka penyelesaiannya cukup dilakukan di desa. Jika belum dapat diselesaikan, persoalan diteruskan ke tingkat kecamatan.
Selanjutnya, apabila masih membutuhkan intervensi lebih lanjut, diteruskan ke tingkat kabupaten dan perangkat daerah atau unit layanan terkait.
Dengan demikian, data yang dihimpun kader tidak berhenti sebagai laporan, tetapi bergerak sampai kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan solusi.
“Prinsip yang dibangun adalah data tidak berhenti di Posyandu, tetapi bergerak sampai kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Murni menyebut penerapan pola tersebut telah disosialisasikan kepada jajaran terkait, mulai dari OPD, camat, Ketua Tim Pembina Posyandu kecamatan, kepala desa hingga Ketua Tim Pembina Posyandu desa.
Desa Bulu Mario menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan pola tersebut secara lebih lengkap karena merupakan desa binaan.
Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Bulu Mario Ny. Nisrawati Holil Aris Ritonga dalam paparannya menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan desa dalam menjalankan Posyandu 6 SPM.
Di bidang pendidikan, Desa Bulu Mario memiliki PAUD Satu Hati, pojok literasi digital serta inovasi Duta Literasi Remaja dan Nonton Bareng.
Di bidang kesehatan, terdapat inovasi Posyandu Serasa Pesta, pemberian apresiasi kepada peserta aktif, paket bahagia bagi ibu hamil, simulasi pengolahan makanan sehat, pemeriksaan kesehatan kader serta kunjungan rumah bagi sasaran yang tidak hadir.
Sementara di bidang perumahan dan lingkungan, desa melakukan edukasi rumah sehat dan layak huni, pendataan rumah tidak layak huni, kegiatan kebersihan lingkungan serta pemanfaatan pekarangan pangan bergizi.
Pada bidang Trantibum Linmas, dilakukan edukasi rawan bencana, pembentukan dan penguatan Poskamling serta penyediaan pojok konsultasi hukum.
Sedangkan pada bidang sosial, dilakukan pendataan keluarga rentan dan sosialisasi terkait data serta bantuan sosial.
Berbagai kegiatan tersebut diperkuat dengan kolaborasi bersama perangkat daerah, puskesmas, pemerintah desa, masyarakat serta sejumlah mitra.
Ketua Tim Evaluasi Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Sori Muda Siregar, yang membacakan sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Provsu Ny. Kahiyang Ayu Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa evaluasi merupakan lanjutan dari penilaian dokumen laporan Posyandu 6 SPM kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
Berdasarkan penilaian dokumen, sejumlah daerah masuk nominasi untuk selanjutnya menjalani evaluasi lapangan dalam rangka menentukan peringkat dan kategori penghargaan. Namun, evaluasi tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mencari pemenang.
Posyandu 6 SPM, menurutnya, telah bertransformasi menjadi garda terdepan dalam mendukung pemenuhan enam standar pelayanan minimal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini adalah ruang evaluasi, pembinaan dan motivasi bagi kita semua untuk melihat sejauh mana kualitas integrasi layanan publik dasar telah berjalan di tingkat desa dan kelurahan,” demikian pesan yang dibacakan Sori Muda.
Rangkaian kegiatan di Desa Bulu Mario kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan Posyandu 6 SPM kepada Tim Evaluasi, ekspos pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Bulu Mario, penayangan video profil desa, serta penampilan yel-yel oleh ibu-ibu Desa Bulu Mario yang dipandu Kepala Puskesmas dan jajaran Puskesmas Danau Marsabut, Kecamatan Sipirok.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Evaluasi Posyandu Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah provinsi, Sekretaris Posyandu Kabupaten Tapsel Ny. Zakia Jafar Syahbuddin Ritonga, Bendahara Posyandu Kabupaten Tapsel Ny. Ira Sofyan Adil Siregar, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD Pemkab Tapsel, pengurus TP PKK/Posyandu, camat dan Forkopimcam Sipirok, serta Kepala Desa dan pengurus TP Posyandu Desa Bulu Mario. (SN11)